TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menyebut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tangerang Selatan (Tangsel) akan menjadi sorotan.
Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke kantor Bawaslu Tangsel di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (6/9/2019).
"Pertama, Tangsel ini kan sangat dekat dengan Jakarta. Kedua, dia (Tangsel) juga (akan) menjadi perhatian banyak tokoh karena banyak orang besar yang tinggal di sini," ujar Afif.
Sehingga, kata Afif, pihaknya memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal proses Pilkada di Tangsel ini.
BACA JUGA:
"Agar terkawal dan terawasi sesuai dengan semestinya," imbuhnya.
Afif menjelaskan, kedatangannya kali ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Bawaslu menjelang Pilkada.
"Juga tekait dengan anggaran dan lain-lainnya," tuturnya.
Afif mengatakan, pengawalan itu akan ia lakukan sebelum jadwal tahapan Pilkada yang semakin mendekat.
"Kalau enggak salah kan akhir September akan di-launching," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews