Connect With Us

Supervisor Ditangkap Densus 88 Belum Dipecat, Krakatau Steel Tunggu Proses Hukum

Mohamad Romli | Jumat, 15 November 2019 | 15:45

Densus 88 Anti Teror. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Supervisor PT Krakatau Steel ditangkap tim Densus 88 pascaledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Perusahaan belum memecat karyawan tersebut lantaran masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak perusahaan memastikan bahwa karyawan yang ditangkap terkait dugaan terorisme adalah staf setingkat supervisor. Keputusan dipecat atau tidaknya menunggu proses hukum selesai.

BACA JUGA:

"Sementara waktu kita melihat dulu proses yang di polisi seperti apa, kita ikuti dulu, kan belum tentu juga ini kan kita masih melihat seperti apa (proses hukum)," kata Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Pria Utama saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).

Jika terbukti terlibat jaringan terorisme, bukan tidak mungkin si karyawan tersebut dipecat. Ada ketentuan jika seorang karyawan terlibat tindak pidana. Namun, ketentuan itu berlaku jika kepastian hukum sudah didapat.

"Ada aturannya kalau pidana seperti apa. Tergantung nanti seperti apa hasil dari polisinya. Kalau saya kan terlalu dini kalau bilang berhentikan dan sebagainya, ini kita lihat saja dulu, seperti apa prosesnya, belum tentu soalnya kan masih proses pemeriksaan," tuturnya.

Pihak perusahaan tidak mau gegabah mengambil keputusan lantaran staf tersebut masih dalam status terduga. Menindaklanjuti perkembangan yang ada, lanjut Pria, pihaknya akan mengevaluasi dan meningkatkan kewaspadaan kepada para karyawan.

"Kita serahkan saja, kita ikuti saja, kita menghormati prosea hukum yang sedang berjalan, di internal juga kita meningkatkan kewaspadaan kepada karyawan lagi juga mungkin nanti kalau pun merekrut kita ini harus jadi bagian pertimbangan gitu kan," kata dia.(MRI/RGI)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill