Connect With Us

Supervisor Ditangkap Densus 88 Belum Dipecat, Krakatau Steel Tunggu Proses Hukum

Mohamad Romli | Jumat, 15 November 2019 | 15:45

Densus 88 Anti Teror. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Supervisor PT Krakatau Steel ditangkap tim Densus 88 pascaledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Perusahaan belum memecat karyawan tersebut lantaran masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak perusahaan memastikan bahwa karyawan yang ditangkap terkait dugaan terorisme adalah staf setingkat supervisor. Keputusan dipecat atau tidaknya menunggu proses hukum selesai.

BACA JUGA:

"Sementara waktu kita melihat dulu proses yang di polisi seperti apa, kita ikuti dulu, kan belum tentu juga ini kan kita masih melihat seperti apa (proses hukum)," kata Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Pria Utama saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).

Jika terbukti terlibat jaringan terorisme, bukan tidak mungkin si karyawan tersebut dipecat. Ada ketentuan jika seorang karyawan terlibat tindak pidana. Namun, ketentuan itu berlaku jika kepastian hukum sudah didapat.

"Ada aturannya kalau pidana seperti apa. Tergantung nanti seperti apa hasil dari polisinya. Kalau saya kan terlalu dini kalau bilang berhentikan dan sebagainya, ini kita lihat saja dulu, seperti apa prosesnya, belum tentu soalnya kan masih proses pemeriksaan," tuturnya.

Pihak perusahaan tidak mau gegabah mengambil keputusan lantaran staf tersebut masih dalam status terduga. Menindaklanjuti perkembangan yang ada, lanjut Pria, pihaknya akan mengevaluasi dan meningkatkan kewaspadaan kepada para karyawan.

"Kita serahkan saja, kita ikuti saja, kita menghormati prosea hukum yang sedang berjalan, di internal juga kita meningkatkan kewaspadaan kepada karyawan lagi juga mungkin nanti kalau pun merekrut kita ini harus jadi bagian pertimbangan gitu kan," kata dia.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill