Connect With Us

Supervisor Ditangkap Densus 88 Belum Dipecat, Krakatau Steel Tunggu Proses Hukum

Mohamad Romli | Jumat, 15 November 2019 | 15:45

Densus 88 Anti Teror. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Supervisor PT Krakatau Steel ditangkap tim Densus 88 pascaledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Perusahaan belum memecat karyawan tersebut lantaran masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak perusahaan memastikan bahwa karyawan yang ditangkap terkait dugaan terorisme adalah staf setingkat supervisor. Keputusan dipecat atau tidaknya menunggu proses hukum selesai.

BACA JUGA:

"Sementara waktu kita melihat dulu proses yang di polisi seperti apa, kita ikuti dulu, kan belum tentu juga ini kan kita masih melihat seperti apa (proses hukum)," kata Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Pria Utama saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).

Jika terbukti terlibat jaringan terorisme, bukan tidak mungkin si karyawan tersebut dipecat. Ada ketentuan jika seorang karyawan terlibat tindak pidana. Namun, ketentuan itu berlaku jika kepastian hukum sudah didapat.

"Ada aturannya kalau pidana seperti apa. Tergantung nanti seperti apa hasil dari polisinya. Kalau saya kan terlalu dini kalau bilang berhentikan dan sebagainya, ini kita lihat saja dulu, seperti apa prosesnya, belum tentu soalnya kan masih proses pemeriksaan," tuturnya.

Pihak perusahaan tidak mau gegabah mengambil keputusan lantaran staf tersebut masih dalam status terduga. Menindaklanjuti perkembangan yang ada, lanjut Pria, pihaknya akan mengevaluasi dan meningkatkan kewaspadaan kepada para karyawan.

"Kita serahkan saja, kita ikuti saja, kita menghormati prosea hukum yang sedang berjalan, di internal juga kita meningkatkan kewaspadaan kepada karyawan lagi juga mungkin nanti kalau pun merekrut kita ini harus jadi bagian pertimbangan gitu kan," kata dia.(MRI/RGI)

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill