Connect With Us

Supervisor Krakatau Steel Ditangkap Densus 88

Mohamad Romli | Jumat, 15 November 2019 | 10:31

Densus 88 Anti Teror. (Istimewa / Istimewa)

 

Cilegon - Densus 88 menangkap supervisor PT Krakatau Steel di Banten. Penangkapan pascaledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

Polisi sudah mengamankan terduga di Jakarta, saat ini tim Densus 88 masih memeriksa intensif terhadap pelaku. Pihak Krakatau Steel menampik bahwa yang ditangkap Densus 88 adalah petinggi perusahaan.

"Bahwa berdasarkan informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan adalah karyawan level staf setingkat supervisor di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk," kata Corporate Secretary PT Krakatau Steel Pria Utama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11/2019).

Karyawan plat merah tersebut diketahui berinisial AM. Atas penangkapan itu, pihak perusahaan mendukung langkah-langkah pihak kepolisiam untuk memberantas terorisme.

"Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga :

Untuk itu, pihaknya menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian agar ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Atas berita penangkapan tersebut, segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk  tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap 4 terduga teroris di Banten pascaledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Keempat orang hingga saat ini masih diperiksa pihak kepolisian.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy membenarkan pihaknya telah menangkap empat terduga teroris di Banten, keempatnya yakni DA, 28, QK, 54, AP, 45, dan MA, 45.

Menurut Edy, pantauan terhadap jaringan terduga teroris yang merupakan karyawan perusahaan BUMN itu, akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan tim Densus 88 Anti Teror.

Termasuk penjagaan terhadap objek vital nasional (obvitnas) dan lokasi keramaian lainnya, akan diperketat penjagaannya oleh kepolisian.

“Tugas kita hanya mendukung Densus. Penjagaan obvitnas yang di jaga termasuk tempat keramaian ditingkatkan penjagaannya. Dijaga oleh bersenjata lengkap, oleh Ditpam Obvit dan Sabhara,” terangnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill