Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria dan wanita, S, 54, dan RW, 33, yang tewas tanpa busana di dalam mobil travel saat sandar di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (26/7/2020) diduga usai berhubungan intim.
Dugaan kuat itu berasal dari temuan bercak sperma di tubuh korban wanita yang telah divisum oleh polisi.
"Di baguan vaginanya ada luka lecet. Diduga akibat benda tumpul, terus ada bercak sperma, diduga sudah melaksanakan hubungan intim," ujar Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana seperti dilansir dari Kompas, Selasa (28/7/2020).
Diketahui S merupakan sopir mobil travel jenis Toyota Innova BG 1795 J. Dia merupakanbwarga Sumber Hidup, Kecamatan Padamaran Timur, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan RW, warga Tanjung Makmur, Kecamatan Padamaran Timur, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, adalah penumpangnya.
Total penumpang mobil travel itu ada enam orang, termasuk RW. Mobil berangkat dari Palembang menuju Blora, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, keduanya tidak memiliki hubungan apa pun meskipun bertempat tinggal di satu kecamatan. Sebab, keduanya telah memiliki keluarga.
"Saling kenal satu kecamatan kan, bukan (pasutri). Keduanya sudah berkeluarga," ujar Yudhis.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews