Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya
Selasa, 30 April 2024 | 08:18
Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".
TANGERANGNEWS.com-Sejoli yang ditemukan telanjang di dalam mobil di Pelabuhan Merak, Banten berasal dari satu daerah dan saling kenal. Keduanya sama-sama sudah berkeluarga.
Korban laki-laki bernama Suharto, 54, dan perempuan Retno Winarti, 33, sama-sama berasal dari Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Namun, mereka tinggal di kampung berbeda.
"Saling kenal, orang satu kecamatan kok, tapi bukan (pasutri)," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7/2020).
Yudhis menyatakan, dua keluarga korban sudah dimintai keterangan di Mapolres Cilegon. Mereka menerangkan bahwa kedua orang itu sama-sama sudah berkeluarga.
"Keterangan dari keluarga korban yang perempuan sudah berkeluarga. Si yang lelaki juga sudah berkeluarga dan mereka bukan pasutri," katanya.
Baca Juga :
Polisi tidak meminta keterangan lebih dalam, karena tidak ditemukan unsur pidana. Polisi hanya mendalami penyebab kematian keduanya yang ditemukan tewas telanjang di dalam mobil.
"Jadi memang kalau kita tidak mendalami itu, kita kan mendalami penyebab kematiannya. Kalau memang diduga dianiaya atau dibunuh oleh atau segala macam secara tidak langsung itu yang kita pidana," ujarnya.
Sebelumnya, jasad kedua korban ditemukan tanpa busana di dalam sebuah mobil di Kapal Motor (KM) Nusa Putra saat bersandar di pelabuhan Merak, Banten. Keduanya ditemukan oleh petugas kapal Minggu (26/7) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat pertama kali ditemukan, kondisi mesin mobil Innova pelat BG 1795 J dan AC-nya dalam kondisi menyala. (RMI/RAC)
Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memberhentikan tiga anggotanya dengan tidak hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik profesi Polri (KKEP), Selasa 30 April 2024.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.