Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Ternyata Muhammadiyah khususnya Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Banten sangat memanfaatkan teknologi bagi kegiatan dakwahnya.
Tidak terkecuali dalam menghimpun dana warga atau anggota Muhammadiyah, dengan menggunakan sistem pembayaran yang bekerja sama dengan Jaringan IDN, dimana memanfaatkan sistem ICT (Information and Communication of Technology).
"Semua infaq yang masuk akan tercatat rapih dan terekap otomatis oleh sistem, sehingga memudahkan dalam pelaporan yang mengacu pada prinsip transparansi dan akuntable," ujar Ketua Pengelola Dana Pembangunan Gedung PWM Banten Ahmad Amarullah, Minggu 6 Juni 2021.
Dengan sistem ini, pengelola infaq tidak harus repot-repot mendatangi dan mencatat pembayaran setiap anggota atau simpatisan Muhammadiyah. Sekarang yang ingin berinfaq akan dibuat mudah dan tidak perlu menunggu petugas.
Mereka diberi kebebasan membayar infaq, yaitu bisa melalui transfer Bank, via ATM bahkan dapat membayarnya di minimarket seperti Alfamart.
Yang menarik adalah cara membayar melalui minimarket Alfamart, tidak harus memiliki rekening dan atm, tidak harus juga besar nilainya.

Sangat cocok buat anak- anak untuk melatih mereka berinfaq dimulai dari nilainya yang kecil, misal Rp10.000,-/bln.
Ini sudah dirasakan mudahnya berinfak melalui alfamart, salah satunya yang dialami oleh anggota IPM Kota Tangerang, Zulfah Hasanah.
Dede, panggilan akrab Zulfah menceritakan ketika dia sedang mengikuti acara weekand bersama keluarga ke Cianjur.
Suatu ketika kendaraan mampir di Alfamart daerah Mande-Cianjur untik membeli perlengkapan dan makanan kecil.
Dede kebetulan dapat kiriman link dari jaringan IDN semacam tagihan infak melalui aplikasi Whats app (WA).
Ketika akan bertransaksi di kasir alfamart sekalian membayar infaqnya cukup dengan menyebutkan nomor pembayaran jaringan IDN yang diterima via WA-nya.
"Teller langsung menginput nomor, dan memvalidasi atau mencocokkannya dengan menanyakan, apakah mba' bernama Zulfah Hasanah? Setelah dinyatakan clear transaksi dijalankan, dan langsung dapat bukti pembayarannya seperti ini," katanya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGKota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.
vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews