Connect With Us

Pemeriksaan Oknum Polisi Penganiaya Mahasiswa di Tangerang Diambil Alih Propam Polda Banten

Tim TangerangNews.com | Jumat, 15 Oktober 2021 | 07:17

Kapolda Banten Irjen Dr. Rudy Heriyanto. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kapolda Banten Irjen Dr. Rudy Heriyanto menyatakan, pemeriksaan terhadap Brigadir NP akan ditangani oleh Bidpropam Polda Banten terkait tindakan represif yang dilakukan oknum Polresta Tangerang itu saat penanganan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang. 

“Untuk pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang Brigadir NP akan diambil alih oleh Bidpropam Polda Banten, dan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Rudy di Tangerang, Banten, Kamis 14 Oktober 2021.

Menurut Rudy, hal tersebut merupakan bentuk ketegasan Polda Banten menyikapi tindakan oknum anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan SOP yang berlaku dalam menangani demonstrasi. 

“Polda Banten akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri. Oknum Brigadir NP menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy.

Sebelum pemeriksaan terhadap oknum Brigadir NP diambil alih oleh Bidpropam Polda Banten, Rudy memastikan  ada sanksi tegas terhadap oknum anggotanya dalam kasus kekerasan terhadap mahasiswa saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten pada Rabu 13 Oktober 2021.

Selain itu, Rudy menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap oknum Brigadir NP juga dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. “Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy. 

Seperti diketahui, seorang aparat polisi melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Dalam video yang diterima TangerangNews, aparat polisi tersebut tampak membanting seorang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin, M. Faris Amrullah hingga terkapar.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

TANGSEL
100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

Selasa, 16 September 2025 | 14:15

Kobaran api hebat yang melalap sebuah gudang logistik di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). membuat geger warga sekitar, Senin malam 14 September 2025.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill