Connect With Us

Jubir Presiden Angkat Bicara Soal Polisi Banting Mahasiswa Demo di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:28

Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden Joko Widodo. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Insiden anggota polisi banting mahasiswa saat demo Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang ikut membuat Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, angkat bicara.

Menurutnya, setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk menyampaikan kritik. Sementara pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia ke masyarakat atas penyampaian kritik tersebut.

"Kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara Indonesia, jantung konstitusi sejak Republik Indonesia berdiri," jelasnya seperti dilansir dari Merdeka, Kamis 14 Oktober 2021.

Fadjroel pun mengingatkan agar semua pihak mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah.

"Untuk melindungi hak konstitusional tersebut, pendekatan humanis dan dialogis sesuai Peraturan Perundangan, ditegaskan berkali-kali oleh Presiden Joko Widodo," tegasnya.

Dia berharap semua pihak saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing sesuai Konstitusi (pasal 28 dan 28j) dan Peraturan Perundangan yang berlaku khususnya UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
Tertinggi se-Banten, Harga Konstruksi di Tangsel 1,033 Kali Lebih Mahal dari Surabaya

Tertinggi se-Banten, Harga Konstruksi di Tangsel 1,033 Kali Lebih Mahal dari Surabaya

Jumat, 27 Februari 2026 | 14:41

Membangun bangunan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rupanya membutuhkan kocek yang lebih besar dibandingkan wilayah lain di Provinsi Banten.

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill