Connect With Us

Dinilai Subjektif Soal Bentrokan Mahasiswa, Rektorat Unpam Diminta Klarifikasi

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:59

Logo LBH Tridharma Indonesia. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH TI) meminta kepada Rektor Universitas Pamulang (Unpam) untuk melakukan klarifikasi, terkait pernyataan yang terkesan subyektif soal bentrokan antar kelompok mahasiswa yang terjadi pada Minggu, 10 Oktober 2021 lalu. 

Yudi Rijali Muslim, Direktur LBH Tridharma Indonesia yang juga kuasa hukum dua mahasiswa Unpam yang diamankan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan, pernyataan yang terbilang subyektif itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, M Wildan. 

Menurutnya, bentrokan yang terjadi antara sesama mahasiswa Unpam itu akibat dari upaya provokasi yang dilakukan oleh salah satu oknum himpunan mahasiswa fakultas elektro.

Oknum tersebut menghimpun teman-temannya melalui group percakapan daring dengan dugaan yang mengarah kepada tindakan perkelahian.

"Bapak Wildan selaku Warek III dalam statementnya seakan mendahului proses penyidikan di Kepolisian tentang pembenaran bahwa mahasiswa yang menjadi korban dari bentrokan tersebut adalah diakibatkan, karena senjata tajam. Padahal nyatanya tidak ada senjata tajam yang dipakai oleh kedua belah pihak dalam bentrokan tersebut," ujar Yudi dalam keterangan resminya, Rabu, 13 Oktober 2021. 

Untuk itu, ia meminta kepada pihak Rektorat untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan. 

"Untuk memberikan teguran dan sanksi kepada Warek III tersebut dan meminta untuk mengklarifikasi pernyataan yang telah disampaikan kepada media," tegasnya. 

Ia mengatakan, seyogyanya bila terjadi suatu permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan kampus atau sesama mahasiswa, sudah seharusnya pihak Rektorat Universitas Pamulang dapat melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Tujuannya, untuk didengarkan keterangannya dan menanyakan apa yang menjadi penyebab terjadinya bentrokan antara mahasiswa Unpam tersebut, sehingga mendapatkan informasi yang sebenarnya.

"Akibat pernyataan Wakil Rektor III bagian Kemahasiswaan kepada media, justru terkesan membangun opini publik yang keliru dan menyesatkan, menyudutkan dan memberatkan klien kami secara hukum," tuturnya.

Secara tegas, Yudi pun menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu klarifikasi tersebut selama 3x24 jam ke depan. 

"Apabila klarifikasi belum juga dilakukukan sebagaimana dengan waktu yang telah kami tentukan, maka kami selaku kuasa hukum akan melakukan upaya hukum baik secara perdata maupun secara pidana," tandasnya.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill