Connect With Us

Dinilai Subjektif Soal Bentrokan Mahasiswa, Rektorat Unpam Diminta Klarifikasi

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:59

Logo LBH Tridharma Indonesia. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH TI) meminta kepada Rektor Universitas Pamulang (Unpam) untuk melakukan klarifikasi, terkait pernyataan yang terkesan subyektif soal bentrokan antar kelompok mahasiswa yang terjadi pada Minggu, 10 Oktober 2021 lalu. 

Yudi Rijali Muslim, Direktur LBH Tridharma Indonesia yang juga kuasa hukum dua mahasiswa Unpam yang diamankan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan, pernyataan yang terbilang subyektif itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, M Wildan. 

Menurutnya, bentrokan yang terjadi antara sesama mahasiswa Unpam itu akibat dari upaya provokasi yang dilakukan oleh salah satu oknum himpunan mahasiswa fakultas elektro.

Oknum tersebut menghimpun teman-temannya melalui group percakapan daring dengan dugaan yang mengarah kepada tindakan perkelahian.

"Bapak Wildan selaku Warek III dalam statementnya seakan mendahului proses penyidikan di Kepolisian tentang pembenaran bahwa mahasiswa yang menjadi korban dari bentrokan tersebut adalah diakibatkan, karena senjata tajam. Padahal nyatanya tidak ada senjata tajam yang dipakai oleh kedua belah pihak dalam bentrokan tersebut," ujar Yudi dalam keterangan resminya, Rabu, 13 Oktober 2021. 

Untuk itu, ia meminta kepada pihak Rektorat untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan. 

"Untuk memberikan teguran dan sanksi kepada Warek III tersebut dan meminta untuk mengklarifikasi pernyataan yang telah disampaikan kepada media," tegasnya. 

Ia mengatakan, seyogyanya bila terjadi suatu permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan kampus atau sesama mahasiswa, sudah seharusnya pihak Rektorat Universitas Pamulang dapat melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Tujuannya, untuk didengarkan keterangannya dan menanyakan apa yang menjadi penyebab terjadinya bentrokan antara mahasiswa Unpam tersebut, sehingga mendapatkan informasi yang sebenarnya.

"Akibat pernyataan Wakil Rektor III bagian Kemahasiswaan kepada media, justru terkesan membangun opini publik yang keliru dan menyesatkan, menyudutkan dan memberatkan klien kami secara hukum," tuturnya.

Secara tegas, Yudi pun menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu klarifikasi tersebut selama 3x24 jam ke depan. 

"Apabila klarifikasi belum juga dilakukukan sebagaimana dengan waktu yang telah kami tentukan, maka kami selaku kuasa hukum akan melakukan upaya hukum baik secara perdata maupun secara pidana," tandasnya.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

TANGSEL
Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain

Senin, 1 Desember 2025 | 12:51

PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.

NASIONAL
PLN Gandeng TNI-Polri Berjibaku Pulihkan Kelistrikan di Aceh

PLN Gandeng TNI-Polri Berjibaku Pulihkan Kelistrikan di Aceh

Senin, 1 Desember 2025 | 22:40

Upaya memperbaiki layanan listrik di Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor terus dikebut. Sejumlah instansi bergerak bersama, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI, Polri hingga PLN,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill