Connect With Us

Polisi Tangkap Dua Dalang Kasus Keributan Kelompok Mahasiswa Unpam Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:30

Kampus Unpam di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua pemuda yang diduga menjadi dalang atas keributan antarkelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Jalan Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021 lalu. 

"Sudah ditangkap, dua orang," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Selasa, 12 Oktober 2021. 

Menurutnya, kericuhan itu bermula ketika terdapat dua kelompok mahasiswa yang saling bersitegang wacana demo. 

Satu kelompok menyarakan untuk berangkat aksi ke Senayan. Sedangkan sejumlah kelompok yang merupakan kumpulan organisasi intra kampus, melarang mahasiswa untuk ikut demo. 

Atas permasalahan itulah, mereka saling berjanjian untuk membahas persoalan tersebut. 

"Ya mereka janjian di bursa kuliner. Terus abis itu ribut di situ, digebukin," tuturnya. 

 

Atas kejadian itu, kedua mahasiswa yang menjabat pimpinan organisasi intra kampus mengalami luka cukup parah. 

"Lukanya sih kepala luka sobek. Yang saya dengar sih pakai barang-barang yang ada di situ saja," tandasnya. 

Sebelumnya, keributan antarmahasiswa terjadi di salah satu kafe yang terletak di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021 kemarin. 

Usut punya usut, keributan tersebut ternyata dipicu oleh adanya selembaran ajakan dan larangan demo dari sejumlah kelompok mahasiswa yang berbeda. 

Atas kejadian itu, sejumlah mahasiswa terluka. Namun yang terparah, terdapat dua orang mengalami luka parah di bagian kepala.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill