Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang
Senin, 16 Juni 2025 | 20:54
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
TANGERANGNEWS.com-Meski sudah mantan, rupanya IS,25, Pemuda Ini rupanya simpan rasa sakit kepada FA,20, mantannya. Dia tega siram wajah FA dengan air keras. Pria muda tersebut pun akhirnya diringkus aparat Polsek Kragilan Polres Serang.
Sebab, pelaku melakukan tindakan yang menyebabkan FA yang merupakan gadis satu kampung dengan pelaku, mengalami luka bakar di wajah dan matanya, pada Rabu 21 April 2021 lalu.
Kapolsek Kragilan Polres Serang Komisaris Polisi Andhi Kurniawan mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya karena didasari sakit hati.
"Motifnya sakit hati karena percintaan. Pelaku mengaku membeli air keras di dapat dari teman sekolahnya pada tahun 2017 di Serang," ucapnya.
Kemudian setelah melakukan penyiraman tersebut pelaku melarikan diri. Namun, baru-baru ini tersangka kembali ke pemukiman di wilayah Sentul, Kragilan, tersebut. Polisi pun bergerak dan menjemputnya pada Senin 18 Oktober 2021. Kini, IS mendekam di Markas Kepolisian Sektor Kragilan Polres Serang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya
“Tersangka kami tangkap di rumahnya, di Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUH Pidana,” pungkasnya
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung