Pria berinisial FI, 16, warga Cipondoh, Kota Tangerang, mengalami luka bakar usai disiram air keras. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com—FI, 16, warga Cipondoh, Kota Tangerang menjadi korban dugaan penyiraman air keras. Hingga saat ini korban terpaksa harus menjalani perawatan karena wajahnya mengalami luka bakar.
Menurut keluarga korban, Wilki Irawan, 44, insiden terjadi pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Maulana Hasanudin, Cipondoh.
"Itu anak sepupu saya sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.
Wilki menjelaskan, kronologi dugaan penyiraman oleh orang tak dikenal ini belum jelas.
Berdasarkan informasi yang diketahuinya, ada dua versi kronologi kejadian.
Pertama, korban diduga disiram menggunakan air keras saat sedang nongkrong oleh tiga orang pelaku di sebuah warung.
Kedua, korban diduga disiram air keras saat terlibat perkelahian dengan kelompok remaja lain.
“Kronologinya belum jelas. Terlebih korban masih belum bisa diajak bicara," ungkapnya.
Setelah mendapat kabar kalau FI menjadi korban dugaan penyiraman air keras pada wajahnya, pihak keluarga langsung membawa korban ke dua rumah sakit swasta di Kota Tangerang.
Nemun, karena luka di wajahnya cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan secara intensif.
Wilki menambahkan pihak keluarga belum melaporkan insiden tersebut ke pihak Kepolisian karena masih fokus dengan kondisi korban.
"Belum lapor. Orang tuanya masih fokus pada kondisi anaknya," pungkasnya.
Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah belum memberikan respons ketika dikonfirmasi ihwal peristiwa tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025, realisasi investasi mencapai Rp130,2 triliun, melampaui target nasional dan mengantarkan provinsi ini ke peringkat empat nasional.
Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.
Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""