Pria berinisial FI, 16, warga Cipondoh, Kota Tangerang, mengalami luka bakar usai disiram air keras. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com—FI, 16, warga Cipondoh, Kota Tangerang menjadi korban dugaan penyiraman air keras. Hingga saat ini korban terpaksa harus menjalani perawatan karena wajahnya mengalami luka bakar.
Menurut keluarga korban, Wilki Irawan, 44, insiden terjadi pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Maulana Hasanudin, Cipondoh.
"Itu anak sepupu saya sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.
Wilki menjelaskan, kronologi dugaan penyiraman oleh orang tak dikenal ini belum jelas.
Berdasarkan informasi yang diketahuinya, ada dua versi kronologi kejadian.
Pertama, korban diduga disiram menggunakan air keras saat sedang nongkrong oleh tiga orang pelaku di sebuah warung.
Kedua, korban diduga disiram air keras saat terlibat perkelahian dengan kelompok remaja lain.
“Kronologinya belum jelas. Terlebih korban masih belum bisa diajak bicara," ungkapnya.
Setelah mendapat kabar kalau FI menjadi korban dugaan penyiraman air keras pada wajahnya, pihak keluarga langsung membawa korban ke dua rumah sakit swasta di Kota Tangerang.
Nemun, karena luka di wajahnya cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan secara intensif.
Wilki menambahkan pihak keluarga belum melaporkan insiden tersebut ke pihak Kepolisian karena masih fokus dengan kondisi korban.
"Belum lapor. Orang tuanya masih fokus pada kondisi anaknya," pungkasnya.
Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah belum memberikan respons ketika dikonfirmasi ihwal peristiwa tersebut.
Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.