Connect With Us

Berkas Perkara Rachel Vennya Segera Dilimpahkan ke Kejati Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 November 2021 | 22:47

Rachel Vennya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Berkas Rachel diserahkan bersama dengan berkas perkara kekasihnya Salim Nauderee, dan manajernya Maulida Khairunnia.

Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan meneliti berkas dan membuat surat dakwaan untuk segera disidangkan di pengadilan.

"Paling minggu sekarang kita buat janji dulu dengan JPU. Setelah ada janji kita serahkan (tersangka dan barang bukti)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat seperti dilansir Suara, Kamis 25 November 2021.

Selain rombongan Rachel Vennya, polisi juga menetapkan satu orang tersangka, yakni petugas protokol kesehatan Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.

Keempatnya saat ini tak ditahan mengingat ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

Para tersangka disangkakan Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 UU No 4/1984 tentang Wabah Penyakit.

Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet awalnya terungkap dari curhatan seorang warganet di media sosial. Beberapa hari setelahnya, pihak Kodam Jaya membenarkannya.

Rachel Vennya dalam beberapa kesempatan akhirnya mengakui apa yang dilakukan itu sebuah kesalahan. Dia beralasan tak menyelesaikan karantina usai pulang dari Amerika Serikat karena rindu anak.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Minggu, 3 Mei 2026 | 12:31

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menabuh genderang kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill