Connect With Us

Berkas Perkara Rachel Vennya Segera Dilimpahkan ke Kejati Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 November 2021 | 22:47

Rachel Vennya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Berkas Rachel diserahkan bersama dengan berkas perkara kekasihnya Salim Nauderee, dan manajernya Maulida Khairunnia.

Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan meneliti berkas dan membuat surat dakwaan untuk segera disidangkan di pengadilan.

"Paling minggu sekarang kita buat janji dulu dengan JPU. Setelah ada janji kita serahkan (tersangka dan barang bukti)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat seperti dilansir Suara, Kamis 25 November 2021.

Selain rombongan Rachel Vennya, polisi juga menetapkan satu orang tersangka, yakni petugas protokol kesehatan Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.

Keempatnya saat ini tak ditahan mengingat ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

Para tersangka disangkakan Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 UU No 4/1984 tentang Wabah Penyakit.

Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet awalnya terungkap dari curhatan seorang warganet di media sosial. Beberapa hari setelahnya, pihak Kodam Jaya membenarkannya.

Rachel Vennya dalam beberapa kesempatan akhirnya mengakui apa yang dilakukan itu sebuah kesalahan. Dia beralasan tak menyelesaikan karantina usai pulang dari Amerika Serikat karena rindu anak.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill