Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Imbas kebakaran di Gedung Cyber I di Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kamis 2 Desember 2021, sejumlah aplikasi dan website milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak dapat diakses.
Berdasarkan informasi yang disampaikan di Instagram @pemprov.banten, akses jaringan internet dan server Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Prmprov Banten sempat tidak dapat diakses sejak pukul 12.30 WIB, mengingat terkoneksi dengan jaringan di Gedung Cyber.
Pada pukul 18.00 WIB akses jaringan internet di Pemprov Banten sudah kembali aktif bertahap. Lalu, pukul 21.00 WIB sudah kembali normal. Akses jaringan ini tidak melalui Gedung Cyber Jakarta, tetapi melalui jalur langsung antara Provider dan NOC Diskominfo Provinsi Banten.
Namun untuk server masih belum dapat diakses dikarenakan management Gedung Cyber masih dalam proses pemutusan aliran listrik dan investigasi, di mana tidak diperkenankan siapa pun memasuki Gedung Cyber Jakarta.
Informasi yang tim Diskominfo terima bahwa kebakaran terjadi dari basement hingga lantai 2 Wing A. Kondisi server down mungkin akan memerlukan waktu untuk bisa kembali normal setelah dilakukan investigasi dan pembersihan oleh Management Gedung Cyber.
Sejumlah aplikasi dan website Pemprob Banten pun down karena hampir 90 persennya berada di Data Center Gedung Cyber Jakarta. Tim Diskominfo akan melakukan percepatan aktivasi server setelah diizinkan memasuki Kawasan Gedung Cyber Jakarta.
Saat ini, beberapa aplikasi masih dapat diakses secara langsung tanpa menggunakan sub domain bantenprov.go.id. Yakni diakses menggunakan alamat internet protocol server pada aplikasi tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGKawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews