Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat
Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17
Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.
TANGERANGNEWS.com-Imbas kebakaran di Gedung Cyber I di Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kamis 2 Desember 2021, sejumlah aplikasi dan website milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak dapat diakses.
Berdasarkan informasi yang disampaikan di Instagram @pemprov.banten, akses jaringan internet dan server Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Prmprov Banten sempat tidak dapat diakses sejak pukul 12.30 WIB, mengingat terkoneksi dengan jaringan di Gedung Cyber.
Pada pukul 18.00 WIB akses jaringan internet di Pemprov Banten sudah kembali aktif bertahap. Lalu, pukul 21.00 WIB sudah kembali normal. Akses jaringan ini tidak melalui Gedung Cyber Jakarta, tetapi melalui jalur langsung antara Provider dan NOC Diskominfo Provinsi Banten.
Namun untuk server masih belum dapat diakses dikarenakan management Gedung Cyber masih dalam proses pemutusan aliran listrik dan investigasi, di mana tidak diperkenankan siapa pun memasuki Gedung Cyber Jakarta.
Informasi yang tim Diskominfo terima bahwa kebakaran terjadi dari basement hingga lantai 2 Wing A. Kondisi server down mungkin akan memerlukan waktu untuk bisa kembali normal setelah dilakukan investigasi dan pembersihan oleh Management Gedung Cyber.
Sejumlah aplikasi dan website Pemprob Banten pun down karena hampir 90 persennya berada di Data Center Gedung Cyber Jakarta. Tim Diskominfo akan melakukan percepatan aktivasi server setelah diizinkan memasuki Kawasan Gedung Cyber Jakarta.
Saat ini, beberapa aplikasi masih dapat diakses secara langsung tanpa menggunakan sub domain bantenprov.go.id. Yakni diakses menggunakan alamat internet protocol server pada aplikasi tersebut.
Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.
TODAY TAGKenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews