Connect With Us

Batal Diterapkan di Tol Tangerang-Merak, Ini Ganjil-Genap Jalur Objek Wisata

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 25 Desember 2021 | 15:58

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com–Pemberlakuan sistem ganjil-genap tak jadi diterapkan di Jalan Tol Tangerang-Merak pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut hanya diberlakukan di sepanjang jalan menuju kawasan tempat-tempat wisata prioritas, baik lokasi pantai maupun pegunungan di wilayah Banten.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ada beberapa titik lokasi pemberlakuan ganjil-genap di jalur menuju objek-objek wisata. “Salah satunya adalah di Jalan Cinangka yang menuju ke Pantai Anyer dan juga Pantai Tanjung Lesung," ujar Shinto, Sabtu 25 Desember 2021, seperti dilansir dari Elshinta.  

Selain pemberlakuan ganjil-genap, kata Shinto, aparat kepolisian Polda Banten juga melakukan monitoring ke seluruh tempat-tempat wisata dalam pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi. 

“Dilakukan kepada seluruh wisatawan yang akan menuju tempat wisata yang ada di Provinsi Banten,” tutur Shinto. 

Sebelumnya Shinto menyebutkan lokasi ganjil-genap hanya berlaku di kawasan menuju objek wisata, mulai dari jalan Pantai Anyer, Pantai Carita, kawasan hotel, di Kabupaten Serang dan Pandeglang, serta Kabupaten Lebak di lajur menuju kawasan wisata Pantai Sawarna. "Berlaku mulai pukul 00.00 WIB per hari ini (Jumat)," ujar Shinto.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill