Connect With Us

Batal Diterapkan di Tol Tangerang-Merak, Ini Ganjil-Genap Jalur Objek Wisata

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 25 Desember 2021 | 15:58

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com–Pemberlakuan sistem ganjil-genap tak jadi diterapkan di Jalan Tol Tangerang-Merak pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut hanya diberlakukan di sepanjang jalan menuju kawasan tempat-tempat wisata prioritas, baik lokasi pantai maupun pegunungan di wilayah Banten.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ada beberapa titik lokasi pemberlakuan ganjil-genap di jalur menuju objek-objek wisata. “Salah satunya adalah di Jalan Cinangka yang menuju ke Pantai Anyer dan juga Pantai Tanjung Lesung," ujar Shinto, Sabtu 25 Desember 2021, seperti dilansir dari Elshinta.  

Selain pemberlakuan ganjil-genap, kata Shinto, aparat kepolisian Polda Banten juga melakukan monitoring ke seluruh tempat-tempat wisata dalam pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi. 

“Dilakukan kepada seluruh wisatawan yang akan menuju tempat wisata yang ada di Provinsi Banten,” tutur Shinto. 

Sebelumnya Shinto menyebutkan lokasi ganjil-genap hanya berlaku di kawasan menuju objek wisata, mulai dari jalan Pantai Anyer, Pantai Carita, kawasan hotel, di Kabupaten Serang dan Pandeglang, serta Kabupaten Lebak di lajur menuju kawasan wisata Pantai Sawarna. "Berlaku mulai pukul 00.00 WIB per hari ini (Jumat)," ujar Shinto.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill