Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com–Pemberlakuan sistem ganjil-genap tak jadi diterapkan di Jalan Tol Tangerang-Merak pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut hanya diberlakukan di sepanjang jalan menuju kawasan tempat-tempat wisata prioritas, baik lokasi pantai maupun pegunungan di wilayah Banten.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ada beberapa titik lokasi pemberlakuan ganjil-genap di jalur menuju objek-objek wisata. “Salah satunya adalah di Jalan Cinangka yang menuju ke Pantai Anyer dan juga Pantai Tanjung Lesung," ujar Shinto, Sabtu 25 Desember 2021, seperti dilansir dari Elshinta.
Selain pemberlakuan ganjil-genap, kata Shinto, aparat kepolisian Polda Banten juga melakukan monitoring ke seluruh tempat-tempat wisata dalam pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.
“Dilakukan kepada seluruh wisatawan yang akan menuju tempat wisata yang ada di Provinsi Banten,” tutur Shinto.
Sebelumnya Shinto menyebutkan lokasi ganjil-genap hanya berlaku di kawasan menuju objek wisata, mulai dari jalan Pantai Anyer, Pantai Carita, kawasan hotel, di Kabupaten Serang dan Pandeglang, serta Kabupaten Lebak di lajur menuju kawasan wisata Pantai Sawarna. "Berlaku mulai pukul 00.00 WIB per hari ini (Jumat)," ujar Shinto.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews