Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com–Pemberlakuan sistem ganjil-genap tak jadi diterapkan di Jalan Tol Tangerang-Merak pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut hanya diberlakukan di sepanjang jalan menuju kawasan tempat-tempat wisata prioritas, baik lokasi pantai maupun pegunungan di wilayah Banten.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ada beberapa titik lokasi pemberlakuan ganjil-genap di jalur menuju objek-objek wisata. “Salah satunya adalah di Jalan Cinangka yang menuju ke Pantai Anyer dan juga Pantai Tanjung Lesung," ujar Shinto, Sabtu 25 Desember 2021, seperti dilansir dari Elshinta.
Selain pemberlakuan ganjil-genap, kata Shinto, aparat kepolisian Polda Banten juga melakukan monitoring ke seluruh tempat-tempat wisata dalam pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.
“Dilakukan kepada seluruh wisatawan yang akan menuju tempat wisata yang ada di Provinsi Banten,” tutur Shinto.
Sebelumnya Shinto menyebutkan lokasi ganjil-genap hanya berlaku di kawasan menuju objek wisata, mulai dari jalan Pantai Anyer, Pantai Carita, kawasan hotel, di Kabupaten Serang dan Pandeglang, serta Kabupaten Lebak di lajur menuju kawasan wisata Pantai Sawarna. "Berlaku mulai pukul 00.00 WIB per hari ini (Jumat)," ujar Shinto.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews