Connect With Us

Batal Diterapkan di Tol Tangerang-Merak, Ini Ganjil-Genap Jalur Objek Wisata

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 25 Desember 2021 | 15:58

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com–Pemberlakuan sistem ganjil-genap tak jadi diterapkan di Jalan Tol Tangerang-Merak pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut hanya diberlakukan di sepanjang jalan menuju kawasan tempat-tempat wisata prioritas, baik lokasi pantai maupun pegunungan di wilayah Banten.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ada beberapa titik lokasi pemberlakuan ganjil-genap di jalur menuju objek-objek wisata. “Salah satunya adalah di Jalan Cinangka yang menuju ke Pantai Anyer dan juga Pantai Tanjung Lesung," ujar Shinto, Sabtu 25 Desember 2021, seperti dilansir dari Elshinta.  

Selain pemberlakuan ganjil-genap, kata Shinto, aparat kepolisian Polda Banten juga melakukan monitoring ke seluruh tempat-tempat wisata dalam pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi. 

“Dilakukan kepada seluruh wisatawan yang akan menuju tempat wisata yang ada di Provinsi Banten,” tutur Shinto. 

Sebelumnya Shinto menyebutkan lokasi ganjil-genap hanya berlaku di kawasan menuju objek wisata, mulai dari jalan Pantai Anyer, Pantai Carita, kawasan hotel, di Kabupaten Serang dan Pandeglang, serta Kabupaten Lebak di lajur menuju kawasan wisata Pantai Sawarna. "Berlaku mulai pukul 00.00 WIB per hari ini (Jumat)," ujar Shinto.

KAB. TANGERANG
Dokumen Pendaftaran 3 Paslon Pilkada Kabupaten Tangerang Dinyatakan Penuhi Syarat

Dokumen Pendaftaran 3 Paslon Pilkada Kabupaten Tangerang Dinyatakan Penuhi Syarat

Rabu, 18 September 2024 | 19:46

Tiga berkas pendaftaran pasang bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dinyatakan sudah memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 September 2024 | 16:04

Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB, 49, yang menculik dan mencabuli bocah berinisial di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman 15 tahun penjara.

PROPERTI
5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Rumah di Bintaro

5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Rumah di Bintaro

Selasa, 17 September 2024 | 15:42

Bintaro, sebuah kawasan yang terletak di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang, semakin populer sebagai pilihan hunian bagi banyak orang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill