Connect With Us

Kapasitas Siswa PTM Sekolah di Banten Dikurangi Jadi 25 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 Februari 2022 | 22:45

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Provinsi Banten memutuskan mengurangi kapasitas siswa yang dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang meningkat di Banten.

Keputusan itu juga tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten No 443/204-Dinkes/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 dan Varian Omicron di Provinsi Banten.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, untuk menindak lanjuti SE Gubernur Banten tertanggal 27 Januari 2022, pihaknyapun telah menerbitkan SE untuk disebarkan ke seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.

"Hari ini (Selasa 1 Februari 2022) saya sudah mengeluarkan surat edaran yang langsung disebar ke sekolah-sekolah untuk ditindaklanjuti," katanya melalui siaran pers, Selasa 1 Februari 2022.

Sampai saat ini, Dindikbud Provinsi Banten sudah menemukan beberapa kasus terkonfirmasi positif Covid-19, terutama di wilayah Tangerang Raya. Untuk itu pihaknya memperketat prokes ketika PTM diberlakukan.

Tabrani juga menegaskan, jika ada sekolah yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka harus menghentikan kegiatan PTM dan beralih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seluruhnya.

“Selama dua pekan pertama, sekolah tersebut wajib melaksanakan PJJ. Sambil juga melakukan tracing dan testing minimal kepada orang-orang yang ada di dalam kelas itu. Tracing harus dilakukan oleh Satgas sekolah yang sudah bekerjasama dengan Faskes terdekat,” jelasnya.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

KAB. TANGERANG
Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:50

Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill