Connect With Us

Pengawalan Ambulans di Banten Kini Dilakukan Polisi, Biaya Gratis 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 3 Februari 2022 | 10:04

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto saat launching program unggulan Ditlantas Polda Banten, yakni 'Lancar Ambulanku Selamat Pasienku'. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menyatakan, pengawalan ambulans di wilayah Banten kini dilakukan oleh anggota polisi tanpa dipungut biaya alias gratis sehubungan dengan diluncurkannya program unggulan Ditlantas Polda Banten, yaitu Lancar Ambulansku Selamat Pasienku. 

“Pengawalan ambulans oleh polisi ini tidak dipungut biaya, jika terjadi pungutan biaya, tolong laporkan. Saya berharap program ini berjalan baik dan dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat,” ujar Rudy saat launching program unggulan Ditlantas Polda Banten tersebut di Convention Hall The Royal Krakatau Cilegon pada Rabu 2 Februari 2022.

Rudy menyampaikan apresiasi dan menyambut baik program unggulan Ditlantas Polda Banten itu sebagai salah satu terobosan kreatif yang diformulakan oleh Ditlantas Polda Banten guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Rudy, adanya fenomena yang terjadi saat ini, terdapat beberapa praktik ambulans yang dikawal oleh para relawan dan terdapat oknum pengguna jalan yang menghalangi mobilitas ambulans yang dapat mengancam keselamatan jiwa pasien, sopir ambulans maupun pengguna jalan lainnya.

Rudy mengatakan, bila melihat fenomena pengawalan ambulans yang dilakukan oleh relawan maka tidak sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam Pasal 135 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana pengawalan ambulans merupakan kewenangan dari petugas Polri karena petugas Polri telah memiliki kualifikasi profesi dalam hal pelaksananaan pengawalan lalu lintas melalui proses pendidikan kejuruan dan pelatihan.

Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Cryshnanda Dwilaksana juga menyatakan sangat mengapresiasi program unggulan dari Ditlantas Polda Banten tersebut. “Ini menjadi terobosan dan inisiasi positif untuk kemanusiaan. Kami mengapresiasi launching program ini, terobosan ini ke depan bisa diadopsi oleh Ditlantas Polda lainnya,” tutur Cryshnanda.

Sementara itu dalam acara launching tersebut, para sopir ambulans se-Provinsi Banten berkomitmen untuk bersedia mematuhi tata tertib berlalu lintas serta membawa pasien sampai ke tujuan dengan selamat dan tidak menggunakan lagi jasa pengawalan selain Polri demi keselamatan ambulans pasien dan pengguna jalan lainnya.

“Apabila dalam keadaan sangat mendesak atau terpaksa di mana kami membutuhkan kecepatan untuk sampai ketempat tujuan maka kami segera menghubungi petugas kepolisian,” kata seorang sopir ambulans Fajar Sidik saat pengucapan deklarasi yang diikuti oleh ratusan sopir ambulans yang hadir dalam kegiatan tersebut.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill