Connect With Us

Wali Kota Tangerang Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Uji Emisi Gratis 

Advertorial | Rabu, 3 November 2021 | 16:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah antusias mengikuti uji emisi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat sangat antusias mengikuti uji emisi gratis yang digelar Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

DLH mengadakan uji emisi gratis untuk mobil selama tiga hari, yakni pada tanggal 2 sampai 4 November 2021.

Uji emisi untuk mobil ini diselenggarakan di 3 lokasi yang berbeda tiap harinya. Ditargetkan ada 2.000 kuota kendaraan yang melakukan uji emisi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah antusias mengikuti uji emisi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah antusias mengikuti uji emisi ini.

"Kita apresiasi banyak masyarakat yang antusias untuk melakukan uji emisi untuk mengetes kualitas udara kendaraannya," ujarnya saat ditemui di lokasi uji emisi gratis Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Rabu 3 November 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah antusias mengikuti uji emisi.

Arief berharap, dengan adanya uji emisi ini masyarakat bisa tetap menjaga emisi kendaraannya sehingga polusi udara tetap baik.

"Jadi kita berharap dengan uji emisi ini masyarakat bisa tetap menjaga emisi kendaraannya supaya udara kita aman untuk keberlangsungan anak cucu kita ke depan," ucapnya.

Arief juga menambahkan, bagi masyarakat yang kendaraannya tidak lolos uji emisi diimbau untuk melakukan perbaikan ke bengkel.

"Karena kalau tidak lolos uji emisi bukan cuma masyarakat, si pengendaranya juga mengalami kerugian, boros BBM-nya ya dan itu juga artinya ada kerusakan-kerusakan dalam mesin yang harus diperbaiki," katanya.

	Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah antusias mengikuti uji emisi.

Dalam uji emisi gratis ini dilakukan untuk mengukur besaran gas emisi kendaraan warga Kota Tangerang.

Adapun usai mengetahui tingkat pemenuhan ambang batas buangan gas emisi, dilakukan analisis dan evaluasi.

Nantinya, evaluasi ini dijadikan sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah terkait kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah antusias mengikuti uji emisi.

"Kegiatan tersebut tidak hanya berisi uji emisi tetapi juga ada pemantauan kualitas udara jalan raya dan pemantauan kinerja lalu lintas," kata Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Wilopo Tetuko Sigit.(ADV)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill