PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) menghadirkan program uji lab gratis, untuk produk UMKM berupa makanan kering dan minuman serbuk.
Kepala Bidang Industri Disperindagkop UKM, Zaelani mengungkapkan fasilitas ini merupakan program tahunan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk dan perluasan penerapan standar produk industri, serta upaya dalam peningkatan pendapatan ekonomi kerakyatan.
"Terlebih uji lab produk merupakan salah satu syarat pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)," jelasnya, Selasa 26 Oktober 2021.
Selain itu, program ini untuk meningkatkan daya saing produk pangan UMKM di Kota Tangerang melalui uji laboratorium. Terlebih, memperkuat upaya perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing di pasar bebas.

Bagi UMKM yang ingin melakukan uji lab produknya, pendaftaran sudah buka sejak 9 September lalu hingga 29 November mendatang.
"Semua proses bisa dimanfaatkan secara gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun, hingga sertifikat uji lab pada produknya keluar,” ungkap Zaelani.
Bagi para UMKM yang ingin uji lab gratis hanya perlu mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Di antaranya, domisili KTP, tinggal dan usaha berada di Kota Tangerang. Produk merupakan makanan kering dan minuman serbuk. Produk merupakan hasil produksi atau buatan sendiri. Pelaku IKM hanya boleh mendaftarkan maksimal tiga jenis produk yang berbeda.
“Pelaku usaha dapat mengisi formulir di link https://bit.ly/3m06wm4. Sedangkan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0821-1411-3722 atas nama Bu Kiki. Jadi segera daftarkan produk kalian karena kuota terbatas,” jelas Zaelani.
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews