Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Hasil produksi UMKM di Kabupaten Tangerang, Banten, seperti sambel pecel dan aneka keripik dengan merek brand ISSHO akan mendapatkan kesempatan ekspor di enam negara bersama konsultan bisnis KPBB dan pembinaan dari dinas terkait. Ekspor sejumlah produk UMKM itu melalui Koperasi Pakem Berkah Bersama.
"Brand yang memiliki nama ISSHO tersebut, awal dibentuknya dari keputusan bersama dengan teman-teman UMKM di Kecamatan Pasar Kemis," kata Kristin, Ketua UMKM di Pasar Kemis, Tangerang, Selasa 12 Oktober 2021.
Kristin menjelaskan, ISSHO dalam bahasa Jepang adalah kebersamaan. “Karena kami membentuk koperasi ini dengan teman-teman, maka ada kebersamaan itu, jadilah merknya ISSHO," terangnya.
Koperasi Pakem Berkah Bersama ini berada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 174 UMKM juga telah menjadi anggota koperasi ini. Dalam pemasarannya, Koperasi Pakem Berkah Bersama sudah melakukan melalui online dan offline. Beberapa kerja sama juga sudah terjalin ke beberapa instansi hingga BUMN.
"Untuk produk yang kita miliki ada beberapa klasterisasi seperti bcraft, alas kaki, kuliner, dan jasa. Hal ini nantinya akan berkembang ke logistik dan juga pengolahan proses produksi dengan trading," tutur Kristin.
Lebih lanjut dia menambahkan, Koperasi PBB ini bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang dan juga dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang dalam hal legalitas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGvivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews