Connect With Us

UMKM Tangsel dan Kabupaten Tangerang Ekspose Pangan Lokal Tingkat Nasional

Tim TangerangNews.com | Kamis, 30 September 2021 | 09:10

UMKM Arum Ayu dari Tangsel saat tampil di Jakarta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dua Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berasal dari Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, mewakili Provinsi Banten di ajang Ekspose Pangan Lokal di Kuningan City Mall, Jakarta. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Banten Aan Muawanah mengatakan, perwakilan Banten yang mengikuti Ekspose Pangan Lokal yang diselenggarakan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian itu yakni UMKM Arum Ayu Healty Food dan UMKM Dalovma.

“Kedua UMKM binaan Dinas Ketapang Pemprov Banten itu mempromosikan potensi pangan lokal  Banten yang berasal dari berbagai bahan olahan pangan lokal,” kata Aan Muawanah kepada wartawan di Jakarta, Rabu 29 September 2021.

Aan Muawanah menyatakan, seluruh wilayah Provinsi Banten memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah. Pada 2021 ini Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan telah memberikan pembinaan kepada 25 UMKM olahan pangan lokal dengan tujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi olahan pangan lokal.

 “Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha olahan pangan lokal sehingga dapat mengembangkan produk pangan,” terang Aan Muawanah.

UMKM Arum Ayu Healty Food yang berasal dari Tangsel dalam ekpsose pangan lokal tersebut mempromosikan produk unggulan olahan Mocaf  seperti Crunchy Soes Cassava, Tepung Bumbu Gluten Free, Tepung Premix Brownies dan Pancake Gluten Free, Eggless Creamcheese Cookies dan fudgy brownies gluten free.

Pemilik UMKM Arum Ayu Healty Food, Herdinda Arum Pradipta, menjelaskan tepung mocaf yaitu tepung singkong yang diolah sebagai pengganti tepung terigu. 

 

Menurutnya, tepung mocaf salah satu alternatif yang sangat direkomendasikan karena memiliki tekstur dan karakteristik yang paling mirip dengan terigu sehingga mocaf kaya akan karbohidrat serta tidak mengandung gluten. 

“Selain itu, mocaf sangat aman untuk dikonsumsi siapapun,” ujar Herdinda yang memiliki UMKM berlokasi di Sawah Lama, Ciputat, Tangsel.

Sedangkan UMKM Dalovma yang berlokasi di Grand Sutera Kutabumi Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menampilkan produk unggulan olahan pangan lokal berbahan dasar  ubi ungu, labu kuning, tepung singkong, daun suji, daun kelor, bayam, talas beneng, dan jahe merah.

“Bahan-bahan tersebut diolah menjadi Puding Daun Kelor, Bolu Labu Pandan, Bolu Vanilla Coklat, Nastar Singkong, Soes Bayam, Bagelan Jahe Merah serta Kue Kacang Talas Beneng,” kata Rode Meiyanti Saragih, pemilik UMKM Dalovma.

Kegiatan ekspose pangan lokal dibuka oleh Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI Sarwo Edhy. Kegiatan ini diikuti 35 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill