Connect With Us

KKL STISIP Yuppentek Ajari Pelaku UMKM di Pajang Benda Tangerang Melek Digital

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:30

Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Yuppentek berswa foto bersama warga Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu, 9 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Yuppentek memberikan pelatihan untuk pemberdayaan UMKM pada masa pandemi kepada warga di Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu, 9 Oktober 2021.

"Tema ini diangkat sebagai suatu solusi untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pajang, yang sebelumnya sudah dilakukan observasi, oleh karena itu kami lebih spesifik dengan pelatihan digital marketing, packaging, dan foto produk," ujar Khikmawanto, Dewan Pembimbing Lapangan (DPL) KKL kelurahan Pajang.

Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Yuppentek berswa foto bersama warga Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Khikmawanto menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan generasi digital natif (penduduk pribumi), mengingat mereka dilahirkan dan dibesarkan bahkan diasuh internet. Untuk itu penting memberikan pelatihan ini agar pelaku UMKM bisa melek digital. 

Meminjam istilah Marc Prensky, menurut Khikmawanto, masyarakat yang lahir di atas tahun 1990 masuk dalam istilah digital natif sedangkan masyarakat yang lahir di bawah 1990 masuk kategori digital imigrant (penduduk pendatang).

Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Yuppentek berswa foto bersama warga Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu, 9 Oktober 2021.

“Untuk itu perlu kiranya masyarakat diberikan pemahaman terutama masyarakat digital imigrant. Apalagi peserta yang hadir adalah pelaku yang masuk dalam kategori digital imigrant. Bukan tidak mungkin mereka akan lebih jago, tinggal ada kemauan apa tidak," imbuhnya.

Lurah Pajang Abdul Wahab mengucapkan terimakasih kepada kampus STISIP yang sudah peduli dengan masalah yang dihadapi oleh UMKM di kelurahannya saat masa pandemi.

“Di era digital, mau tidak mau memaksa pelaku UMKM melakukan terobosan dengan digital marketing. Semoga kegiatan ini bisa menjadi terobosan nyata di kelurahan Pajang,” kata Wahab.

Salah satu pelaku UMKM Nana, juga merasakan manfaat dari kegiatan tersebut. Apalagi pada materi fotografi produk yang simpel dengan kamera gawai dan digital marketing.

Nana merupakan penggiat UMKM Kampung Lampion yang produknya berbau etnis. Di masa panemi, dirinya sangat bingung karena diharuskan melakukan perubahan cara berjualan.

“Dari jualan di kios dan sekarang mengharuskan kami berjualan online, semoga dengan kegiatan ini kami bisa memasarkan produk kami secara global," ujarnya.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill