Connect With Us

Sabu 23 Kg Dibungkus Teh China, Polda Banten Tangkap Tujuh Tersangka

Tim TangerangNews.com | Rabu, 9 Maret 2022 | 22:02

Ditresnarkoba Polda Banten bersama Polres Pandeglang mengungkap penyelundupan 23 kilogram sabu-sabu, Rabu 9 Maret 2022. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Ditresnarkoba Polda Banten bersama Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 kilogram di jalan raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang pada Selasa kemarin sekitar Pukul 09.40 WIB.

Dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap tujuh tersangka, yakni ISB alias Budi,44, warga Wanasalam Lebak, HD alias Erik, 35, warga Malingping Lebak, SPM alias Parman, 51, warga Jakarta, AF alias Rohman, 34, warga Cikeusik Pandeglang, ES alias Jana, 37, warga Mandalawangi Pandeglang, HS alias Herli, 21, warga Mandalawangi Pandeglang, dan AS alias Anan, 48, warga Mandalawangi Pandeglang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, pengungkapan penyelundupan 23 sabu ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan nelayan lokal dan orang nonlokal yang membawa dua koper saat pagi hari yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang.

“Saat tiba di lokasi pada Selasa kemarin sekitar 09.40 WIB, petugas mengamankan tiga orang di dalam mobil Kijang Innova yaitu HS alias Herli, ES alias Jana, dan AS alias Anan di pinggir Jalan Raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.,” kata Shinto saat jumpa pers di Polda Banten, Rabu 9 Maret 2022.

Shinto menjelaskan, saat diamankan terdapat dua koper besar yang mencurigakan sesuai informasi dari warga, kemudian setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, dua buah koper tersebut berisi 23 bungkus besar sabu dengan berat sekitar 23 kg, dengan rincian dalam koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh China merek Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 12 kg dan koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh China merek Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 11 kg.

Saat interogasi awal, AS alias Anan menyampaikan bahwa barang tersebut diambil dengan menggunakan perahu nelayan ke sumber di pantai barat Sumatera. “Tersangka mengambil sabu tersebut menggunakan perahu nelayan ke pantai barat Sumatra, kemudian akan diedarkan di wilayah Pulau Jawa,” ucap Shinto.

Selanjutnya penyidik Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang melakukan pengembangan dan kemudian menangkap empat tersangka lainnya di tempat bersandar perahu yang membawa sabu. 

“Perahu nelayan yang membawa koper berisi sabu tersebut berlabuh di pesisir pantai pelelangan ikan Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang dan sudah disita oleh petugas,” ujar Shinto.

Adapun untuk barang bukti yang diamankan, yaitu koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh China merk Guan Yingyang berisi sabu total sekitar 12 kg, koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh China merk Guan Yingyang berisi sabu total sekitar 11 kg, dengan total keseluruhan sabu sekitar 23 kg, satu unit mobil Kijang Innova, satu unit kapal kincang, dan satu pucuk airsoftgun.

Shinto menyampaikan bahwa para tersangka akan dikenakan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan 1 bukan tanaman, diancam pidana minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu menguasai narkoba golongan 1 bukan tanaman, diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

BISNIS
Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kamis, 10 September 2026 | 22:13

Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill