Connect With Us

15 Tersangka Diamankan, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 14 Kg Sabu

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Februari 2022 | 16:00

Para penyelundup Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 15 orang tersangka kasus narkotika, sekaligus memusnahkan 14,8 kilogram sabu-sabu dan 27 butir pil happy five.

Pemusnahan barang haram dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator di lapangan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat 18 Februari 2022.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dani Setiyono mengatakan, barang bukti narkoba golongan I tersebut merupakan hasil pengungkapan dari lima kasus berbeda dalam kurun tiga bulan terakhir. 

"Yaitu laporan polisi dan satu dari laporan informasi hasil kerja sama kami dengan rekan dari Bea Cukai," kata Sigit. 

Adapun dari lima kasus tindak pidana narkoba itu diamankan sebanyak 15 tersangka, yang masing-masing berinisial, JS, AS, MR, S, WS, S, RI, F, A, MI, RS, F, MB, BS, dan WC.

"15 orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses, 10 orang telah dilaksanakan tahap 2 (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan saat ini lima orang masih dalam proses penyidikan. Seluruhnya WNI tidak ada WNA," ungkapnya.

Modus penyelundupan dan peredaran barang haram tersebut dilakukan melalui paket kiriman dan dibawa langsung oleh penumpang.

"Sampai dengan saat ini, modus yang kita temukan adalah menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo," jelasnya. 

Sejauh ini, lanjut Sigit, jaringan narkoba ini dapatkan dari Malaysia kemudian masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Riau, dan diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh tersangka yang merupakan warga negara Indonesia ini dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill