Connect With Us

15 Tersangka Diamankan, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 14 Kg Sabu

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Februari 2022 | 16:00

Para penyelundup Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 15 orang tersangka kasus narkotika, sekaligus memusnahkan 14,8 kilogram sabu-sabu dan 27 butir pil happy five.

Pemusnahan barang haram dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator di lapangan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat 18 Februari 2022.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dani Setiyono mengatakan, barang bukti narkoba golongan I tersebut merupakan hasil pengungkapan dari lima kasus berbeda dalam kurun tiga bulan terakhir. 

"Yaitu laporan polisi dan satu dari laporan informasi hasil kerja sama kami dengan rekan dari Bea Cukai," kata Sigit. 

Adapun dari lima kasus tindak pidana narkoba itu diamankan sebanyak 15 tersangka, yang masing-masing berinisial, JS, AS, MR, S, WS, S, RI, F, A, MI, RS, F, MB, BS, dan WC.

"15 orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses, 10 orang telah dilaksanakan tahap 2 (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan saat ini lima orang masih dalam proses penyidikan. Seluruhnya WNI tidak ada WNA," ungkapnya.

Modus penyelundupan dan peredaran barang haram tersebut dilakukan melalui paket kiriman dan dibawa langsung oleh penumpang.

"Sampai dengan saat ini, modus yang kita temukan adalah menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo," jelasnya. 

Sejauh ini, lanjut Sigit, jaringan narkoba ini dapatkan dari Malaysia kemudian masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Riau, dan diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh tersangka yang merupakan warga negara Indonesia ini dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

TANGSEL
Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:14

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill