Connect With Us

15 Tersangka Diamankan, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 14 Kg Sabu

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Februari 2022 | 16:00

Para penyelundup Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 15 orang tersangka kasus narkotika, sekaligus memusnahkan 14,8 kilogram sabu-sabu dan 27 butir pil happy five.

Pemusnahan barang haram dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator di lapangan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat 18 Februari 2022.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dani Setiyono mengatakan, barang bukti narkoba golongan I tersebut merupakan hasil pengungkapan dari lima kasus berbeda dalam kurun tiga bulan terakhir. 

"Yaitu laporan polisi dan satu dari laporan informasi hasil kerja sama kami dengan rekan dari Bea Cukai," kata Sigit. 

Adapun dari lima kasus tindak pidana narkoba itu diamankan sebanyak 15 tersangka, yang masing-masing berinisial, JS, AS, MR, S, WS, S, RI, F, A, MI, RS, F, MB, BS, dan WC.

"15 orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses, 10 orang telah dilaksanakan tahap 2 (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan saat ini lima orang masih dalam proses penyidikan. Seluruhnya WNI tidak ada WNA," ungkapnya.

Modus penyelundupan dan peredaran barang haram tersebut dilakukan melalui paket kiriman dan dibawa langsung oleh penumpang.

"Sampai dengan saat ini, modus yang kita temukan adalah menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo," jelasnya. 

Sejauh ini, lanjut Sigit, jaringan narkoba ini dapatkan dari Malaysia kemudian masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Riau, dan diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh tersangka yang merupakan warga negara Indonesia ini dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill