Connect With Us

15 Tersangka Diamankan, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 14 Kg Sabu

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Februari 2022 | 16:00

Para penyelundup Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 15 orang tersangka kasus narkotika, sekaligus memusnahkan 14,8 kilogram sabu-sabu dan 27 butir pil happy five.

Pemusnahan barang haram dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator di lapangan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat 18 Februari 2022.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dani Setiyono mengatakan, barang bukti narkoba golongan I tersebut merupakan hasil pengungkapan dari lima kasus berbeda dalam kurun tiga bulan terakhir. 

"Yaitu laporan polisi dan satu dari laporan informasi hasil kerja sama kami dengan rekan dari Bea Cukai," kata Sigit. 

Adapun dari lima kasus tindak pidana narkoba itu diamankan sebanyak 15 tersangka, yang masing-masing berinisial, JS, AS, MR, S, WS, S, RI, F, A, MI, RS, F, MB, BS, dan WC.

"15 orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses, 10 orang telah dilaksanakan tahap 2 (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan saat ini lima orang masih dalam proses penyidikan. Seluruhnya WNI tidak ada WNA," ungkapnya.

Modus penyelundupan dan peredaran barang haram tersebut dilakukan melalui paket kiriman dan dibawa langsung oleh penumpang.

"Sampai dengan saat ini, modus yang kita temukan adalah menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo," jelasnya. 

Sejauh ini, lanjut Sigit, jaringan narkoba ini dapatkan dari Malaysia kemudian masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Riau, dan diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh tersangka yang merupakan warga negara Indonesia ini dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

KOTA TANGERANG
Hemat Energi, Pemkot Tangerang Batasi Penggunaan Listrik dan AC

Hemat Energi, Pemkot Tangerang Batasi Penggunaan Listrik dan AC

Rabu, 15 April 2026 | 15:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan imbauan resmi terkait penghematan energi yang ditujukan kepada seluruh pegawai hingga masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill