Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial ID, 28, berhasil diringkus aparat Ditresnarkoba Polda Banten di Kampung Sukamulya, Kelurahan Desa Tanjakan, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu 30 Januari 2022 pukul 21.00 WIB .
Dirnarkoba Polda Banten Kombes Suhermanto menyampaikan, pengungkapan pelaku peredaran narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Bahwa ada peredaran gelap sabu di kampung tersebut. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota yang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap ID,” kata Suhermanto pada Senin 31 Januari 2022.
Saat menangkap pelaku, ujar Suhermanto, polisi melakukan penggeledahan di pinggir jalan tepatnya di Kampung Sukamulya, dan ditemukan barang bukti satu buah plastik klip bening.
“Di dalamnya terdapat lima plastik klip bening yang masing-masing berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto lebih dari 1,13 gram,” terang Suhermanto.
Suhermanto menyebutkan, tersangka atas perbuatannya dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ID mendekam di Rumah Tahanan Polda Banten,” ujar Suhermanto.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap ID, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil membekuk MK, 28, pengedar sabu lainnya pada Jumat 28 Januari 2022 pukul 14.00 WIB di Desa Tegalwangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Suhermanto menyampaikan pengungkapan pelaku peredaran sabu itu juga berawal dari informasi masyarakat. Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu dompet bahan kain warna putih yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening besar yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, empat bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga sabu, satu buah kotak plastik bening yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik klip bening yang di dalamnya juga terdapat kristal putih yang diduga sabu. ”Ditemukan di kantong celana sebelah kiri yang digunakan oleh tersangka, dengan berat keseluruhan brutto 14,26 gram,” ungkapnya.
Suhermanto menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap MK diketahui sabu tersebut didapatkkan dari KW yang merupakan DPO. “MK mendapatkan sabu dari rekannya, tujuan tersangka mengambil sabu tersebut yaitu untuk dijual kembali,” kata Suhermanto.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGProvinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews