Connect With Us

Pengedar Sabu di Kresek Tangerang Diciduk di Pinggir Jalan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 1 Februari 2022 | 10:34

Ditresnarkoba Polda Banten menangkap pengedar narkotika di Kampung Sukamulya, Kelurahan Desa Tanjakan, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial ID, 28, berhasil diringkus aparat Ditresnarkoba Polda Banten di Kampung Sukamulya, Kelurahan Desa Tanjakan, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu 30 Januari 2022 pukul 21.00 WIB .

Dirnarkoba Polda Banten Kombes Suhermanto menyampaikan, pengungkapan pelaku peredaran narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Bahwa ada peredaran gelap sabu di kampung tersebut. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota yang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap ID,” kata Suhermanto pada Senin 31 Januari 2022.

Saat menangkap pelaku, ujar Suhermanto, polisi melakukan penggeledahan di pinggir jalan tepatnya di Kampung Sukamulya, dan ditemukan barang bukti satu buah plastik klip bening. 

“Di dalamnya terdapat lima plastik klip bening yang masing-masing berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto lebih dari 1,13 gram,” terang Suhermanto.

Suhermanto menyebutkan, tersangka atas perbuatannya dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara. 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ID mendekam di Rumah Tahanan Polda Banten,” ujar Suhermanto.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap ID, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil membekuk MK, 28, pengedar sabu lainnya pada Jumat 28 Januari 2022 pukul 14.00 WIB di Desa Tegalwangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Suhermanto menyampaikan pengungkapan pelaku peredaran sabu itu juga berawal dari informasi masyarakat. Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu dompet bahan kain warna putih yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening besar yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, empat bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga sabu, satu buah kotak plastik bening yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik klip bening yang di dalamnya juga terdapat kristal putih yang diduga sabu. ”Ditemukan di kantong celana sebelah kiri yang digunakan oleh tersangka, dengan berat keseluruhan brutto 14,26 gram,” ungkapnya.

Suhermanto menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap MK diketahui sabu tersebut didapatkkan dari KW yang merupakan DPO. “MK mendapatkan sabu dari rekannya, tujuan tersangka mengambil sabu tersebut yaitu untuk dijual kembali,” kata Suhermanto.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill