Connect With Us

Pengedar Sabu di Kresek Tangerang Diciduk di Pinggir Jalan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 1 Februari 2022 | 10:34

Ditresnarkoba Polda Banten menangkap pengedar narkotika di Kampung Sukamulya, Kelurahan Desa Tanjakan, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial ID, 28, berhasil diringkus aparat Ditresnarkoba Polda Banten di Kampung Sukamulya, Kelurahan Desa Tanjakan, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu 30 Januari 2022 pukul 21.00 WIB .

Dirnarkoba Polda Banten Kombes Suhermanto menyampaikan, pengungkapan pelaku peredaran narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Bahwa ada peredaran gelap sabu di kampung tersebut. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota yang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap ID,” kata Suhermanto pada Senin 31 Januari 2022.

Saat menangkap pelaku, ujar Suhermanto, polisi melakukan penggeledahan di pinggir jalan tepatnya di Kampung Sukamulya, dan ditemukan barang bukti satu buah plastik klip bening. 

“Di dalamnya terdapat lima plastik klip bening yang masing-masing berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto lebih dari 1,13 gram,” terang Suhermanto.

Suhermanto menyebutkan, tersangka atas perbuatannya dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara. 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ID mendekam di Rumah Tahanan Polda Banten,” ujar Suhermanto.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap ID, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil membekuk MK, 28, pengedar sabu lainnya pada Jumat 28 Januari 2022 pukul 14.00 WIB di Desa Tegalwangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Suhermanto menyampaikan pengungkapan pelaku peredaran sabu itu juga berawal dari informasi masyarakat. Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu dompet bahan kain warna putih yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening besar yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, empat bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga sabu, satu buah kotak plastik bening yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik klip bening yang di dalamnya juga terdapat kristal putih yang diduga sabu. ”Ditemukan di kantong celana sebelah kiri yang digunakan oleh tersangka, dengan berat keseluruhan brutto 14,26 gram,” ungkapnya.

Suhermanto menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap MK diketahui sabu tersebut didapatkkan dari KW yang merupakan DPO. “MK mendapatkan sabu dari rekannya, tujuan tersangka mengambil sabu tersebut yaitu untuk dijual kembali,” kata Suhermanto.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill