Connect With Us

Mendag Datangi Pabrik Baja di Pasar Kemis Tangerang, Sebut Banyak Baja Tidak SNI di Banten

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 12 Januari 2023 | 23:31

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat meninjau pabrik baja, PT Long Teng Iron and Steel di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 12 Januari 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau pabrik baja milik PT Long Teng Iron and Steel di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 12 Januari 2023.

Kedatangannya untuk memastikan  produk baja tulangan beton (BJTB) milik perusahaan tersebut sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Zulkifli mengungkapkan, sejauh ini ada sekitar 40 industri baja yang memproduksi produk serupa tidak memenuhi SNI. Untuk itu pihaknya akan segera menindak tegas perusahaan tersebut. 

"Saya mendapat laporan bila di Provinsi Banten ini banyak perusahaan dalam negeri yang memproduksi BJTB melanggar aturan," ungkapnya. 

Ia mengungkapkan, untuk produk yang tidak memenuhi SNI maka akan dilakukan pengamanan sebagai langkah pencegahan awal.

Hal ini untuk meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dan lingkungan hidup (K3L). 

Karena, menurutnya, perdagangan produk BJTB harus memenuhi persyaratan mutu SNI. Para pelaku usaha dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan. 

"Tindakan pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag No 69/2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa untuk selanjutnya dimusnahkan," tutur Zulkifli.

Pasalnya jika tidak dilakukan penindakan, BJTB yang tidak memenuhi SNI dapat mengancam keberlangsungan produsen baja secara nasional. 

"Kalau begini (BJTB non-SNI) bisa memengaruhi PT Krakatau Steel dan bisa bangkrut," jelas Zulkifli.

Saat ini esensial perkembangan industri konstruksi dan manufaktur di Indonesia sedang meningkat dengan seiring dilakukan pembangunan infrastruktur secara masif. 

Industri baja pun akan turut memainkan peranan penting dalam meningkatkan kualitas industri konstruksi itu sendiri. 

Namun, apabila salah satu elemen tatakelola ketahanan dan utilisasi industri baja tidak sesuai. Maka akan berpengaruh terhadap konsumsi dan kemandirian industri baja nasional. 

"Ini kan kasihan kalau industri-industri dalam negeri yang lain sudah mengikuti ketentuan, tetapi salah satu industri masih ada yang belum mengikuti ketentuan sesuai SNI," katanya. 

Diketahui, Kementerian Perdagangan telah memusnahkan 419.537 batang baja tidak ber-SNI seberat 2.302 ton dengan nilai Rp32,2 miliar.

Produk BJTB non-SNI ini melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman sanksi pidana berdasarkan Pasal 62 ayat (1) paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill