Connect With Us

Mendag Datangi Pabrik Baja di Pasar Kemis Tangerang, Sebut Banyak Baja Tidak SNI di Banten

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 12 Januari 2023 | 23:31

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat meninjau pabrik baja, PT Long Teng Iron and Steel di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 12 Januari 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau pabrik baja milik PT Long Teng Iron and Steel di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 12 Januari 2023.

Kedatangannya untuk memastikan  produk baja tulangan beton (BJTB) milik perusahaan tersebut sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Zulkifli mengungkapkan, sejauh ini ada sekitar 40 industri baja yang memproduksi produk serupa tidak memenuhi SNI. Untuk itu pihaknya akan segera menindak tegas perusahaan tersebut. 

"Saya mendapat laporan bila di Provinsi Banten ini banyak perusahaan dalam negeri yang memproduksi BJTB melanggar aturan," ungkapnya. 

Ia mengungkapkan, untuk produk yang tidak memenuhi SNI maka akan dilakukan pengamanan sebagai langkah pencegahan awal.

Hal ini untuk meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dan lingkungan hidup (K3L). 

Karena, menurutnya, perdagangan produk BJTB harus memenuhi persyaratan mutu SNI. Para pelaku usaha dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan. 

"Tindakan pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag No 69/2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa untuk selanjutnya dimusnahkan," tutur Zulkifli.

Pasalnya jika tidak dilakukan penindakan, BJTB yang tidak memenuhi SNI dapat mengancam keberlangsungan produsen baja secara nasional. 

"Kalau begini (BJTB non-SNI) bisa memengaruhi PT Krakatau Steel dan bisa bangkrut," jelas Zulkifli.

Saat ini esensial perkembangan industri konstruksi dan manufaktur di Indonesia sedang meningkat dengan seiring dilakukan pembangunan infrastruktur secara masif. 

Industri baja pun akan turut memainkan peranan penting dalam meningkatkan kualitas industri konstruksi itu sendiri. 

Namun, apabila salah satu elemen tatakelola ketahanan dan utilisasi industri baja tidak sesuai. Maka akan berpengaruh terhadap konsumsi dan kemandirian industri baja nasional. 

"Ini kan kasihan kalau industri-industri dalam negeri yang lain sudah mengikuti ketentuan, tetapi salah satu industri masih ada yang belum mengikuti ketentuan sesuai SNI," katanya. 

Diketahui, Kementerian Perdagangan telah memusnahkan 419.537 batang baja tidak ber-SNI seberat 2.302 ton dengan nilai Rp32,2 miliar.

Produk BJTB non-SNI ini melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman sanksi pidana berdasarkan Pasal 62 ayat (1) paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

KAB. TANGERANG
Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill