Connect With Us

Mendag Datangi Pabrik Baja di Pasar Kemis Tangerang, Sebut Banyak Baja Tidak SNI di Banten

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 12 Januari 2023 | 23:31

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat meninjau pabrik baja, PT Long Teng Iron and Steel di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 12 Januari 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau pabrik baja milik PT Long Teng Iron and Steel di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 12 Januari 2023.

Kedatangannya untuk memastikan  produk baja tulangan beton (BJTB) milik perusahaan tersebut sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Zulkifli mengungkapkan, sejauh ini ada sekitar 40 industri baja yang memproduksi produk serupa tidak memenuhi SNI. Untuk itu pihaknya akan segera menindak tegas perusahaan tersebut. 

"Saya mendapat laporan bila di Provinsi Banten ini banyak perusahaan dalam negeri yang memproduksi BJTB melanggar aturan," ungkapnya. 

Ia mengungkapkan, untuk produk yang tidak memenuhi SNI maka akan dilakukan pengamanan sebagai langkah pencegahan awal.

Hal ini untuk meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dan lingkungan hidup (K3L). 

Karena, menurutnya, perdagangan produk BJTB harus memenuhi persyaratan mutu SNI. Para pelaku usaha dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan. 

"Tindakan pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag No 69/2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa untuk selanjutnya dimusnahkan," tutur Zulkifli.

Pasalnya jika tidak dilakukan penindakan, BJTB yang tidak memenuhi SNI dapat mengancam keberlangsungan produsen baja secara nasional. 

"Kalau begini (BJTB non-SNI) bisa memengaruhi PT Krakatau Steel dan bisa bangkrut," jelas Zulkifli.

Saat ini esensial perkembangan industri konstruksi dan manufaktur di Indonesia sedang meningkat dengan seiring dilakukan pembangunan infrastruktur secara masif. 

Industri baja pun akan turut memainkan peranan penting dalam meningkatkan kualitas industri konstruksi itu sendiri. 

Namun, apabila salah satu elemen tatakelola ketahanan dan utilisasi industri baja tidak sesuai. Maka akan berpengaruh terhadap konsumsi dan kemandirian industri baja nasional. 

"Ini kan kasihan kalau industri-industri dalam negeri yang lain sudah mengikuti ketentuan, tetapi salah satu industri masih ada yang belum mengikuti ketentuan sesuai SNI," katanya. 

Diketahui, Kementerian Perdagangan telah memusnahkan 419.537 batang baja tidak ber-SNI seberat 2.302 ton dengan nilai Rp32,2 miliar.

Produk BJTB non-SNI ini melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman sanksi pidana berdasarkan Pasal 62 ayat (1) paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill