Connect With Us

Ketua IDI Tangsel Terjerat Dugaan Penggelapan Bisnis Alkes, Ketua IDI Banten: Persoalan Pribadi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:44

Ketua IDI Banten dr Darmawan M Sophian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Banten Darmawan M Sophian angkat bicara perihal kasus dugaan penggelapan bisnis alat kesehatan (alkes) yang menimpa ketua IDI cabang Tangerang Selatan (Tangsel) FS.

Menurutnya, perkara pidana yang menimpa FS merupakan persoalan pribadi. Hal itu tidak berkaitan dengan keorganisasian profesi dokter yang bersangkutan. 

'Perkara yang dilaporkan itu saat FS menjabat sebagai Direktur BBH, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi IDI,” kata Darmawan Rabu kepada wartawan Rabu 22 Februari 2023. 

Sementara kasus pidana dugaan penipuan dan penggelapan itu baru setelah FS terpilih dan menjabat sebagai Ketua IDI cabang Tangsel, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, atas perkara pidana yang menjerat FS saat ini, Darmawan tetap menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

"Poin pentingnya yakni kami dari IDI wilayah akan tetap memberikan kesempatan dan kepercayaan pada IDI cabang untuk menyelesaikan semua perkara hukum anggotanya, melalui Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) dan pendampingan bila dirasakan perlu atau diminta,” ungkapnya. 

Ditambahkan oleh Darmawan, dalam menyikapi persoalan perkara FS saat ini, dia kembalikan sepenuhnya ke pihak cabang IDI Tangsel.

Selain itu, bilang internal organisasi IDI memiliki AD/ART sendiri dalam menyikapi perkara pidana yang menjerat FS saat ini

"Selama masih bisa diselesaikan di tingkat cabang dan tidak ada permasalahan dalam kegiatan keorganisasian, karena organisasi harus tetap berjalan, untuk memberikan rekomendasi ijin dan praktek dokter, nah kita akan tunggu dan mengikuti,” ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, FS yang menjabat sebagai Ketua IDI cabang Tangsel ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, atas dugaan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis alkes.

Kasus ini dilaporkan direktur sebuah perusahaan alkes inisial YR, pada 3 Agustus 2021 lalu, dan teregister dengan nomor LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam perkara itu ia mengaku dirugikan sebesar Rp2,8 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

WISATA
Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:10

Wahana Virtual Reality 5D Kisah Nabi dan Rasul kembali memeriahkan perhelatan Festival Al-A’zhom ke-12, yang sudah berlangsung sejak 26 Juni hingga 6 Juli 2025, mendatang.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill