Connect With Us

Ketua IDI Tangsel Terjerat Dugaan Penggelapan Bisnis Alkes, Ketua IDI Banten: Persoalan Pribadi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:44

Ketua IDI Banten dr Darmawan M Sophian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Banten Darmawan M Sophian angkat bicara perihal kasus dugaan penggelapan bisnis alat kesehatan (alkes) yang menimpa ketua IDI cabang Tangerang Selatan (Tangsel) FS.

Menurutnya, perkara pidana yang menimpa FS merupakan persoalan pribadi. Hal itu tidak berkaitan dengan keorganisasian profesi dokter yang bersangkutan. 

'Perkara yang dilaporkan itu saat FS menjabat sebagai Direktur BBH, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi IDI,” kata Darmawan Rabu kepada wartawan Rabu 22 Februari 2023. 

Sementara kasus pidana dugaan penipuan dan penggelapan itu baru setelah FS terpilih dan menjabat sebagai Ketua IDI cabang Tangsel, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, atas perkara pidana yang menjerat FS saat ini, Darmawan tetap menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

"Poin pentingnya yakni kami dari IDI wilayah akan tetap memberikan kesempatan dan kepercayaan pada IDI cabang untuk menyelesaikan semua perkara hukum anggotanya, melalui Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) dan pendampingan bila dirasakan perlu atau diminta,” ungkapnya. 

Ditambahkan oleh Darmawan, dalam menyikapi persoalan perkara FS saat ini, dia kembalikan sepenuhnya ke pihak cabang IDI Tangsel.

Selain itu, bilang internal organisasi IDI memiliki AD/ART sendiri dalam menyikapi perkara pidana yang menjerat FS saat ini

"Selama masih bisa diselesaikan di tingkat cabang dan tidak ada permasalahan dalam kegiatan keorganisasian, karena organisasi harus tetap berjalan, untuk memberikan rekomendasi ijin dan praktek dokter, nah kita akan tunggu dan mengikuti,” ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, FS yang menjabat sebagai Ketua IDI cabang Tangsel ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, atas dugaan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis alkes.

Kasus ini dilaporkan direktur sebuah perusahaan alkes inisial YR, pada 3 Agustus 2021 lalu, dan teregister dengan nomor LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam perkara itu ia mengaku dirugikan sebesar Rp2,8 miliar.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

BANDARA
Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill