Connect With Us

Ketua IDI Tangsel Terjerat Dugaan Penggelapan Bisnis Alkes, Ketua IDI Banten: Persoalan Pribadi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:44

Ketua IDI Banten dr Darmawan M Sophian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Banten Darmawan M Sophian angkat bicara perihal kasus dugaan penggelapan bisnis alat kesehatan (alkes) yang menimpa ketua IDI cabang Tangerang Selatan (Tangsel) FS.

Menurutnya, perkara pidana yang menimpa FS merupakan persoalan pribadi. Hal itu tidak berkaitan dengan keorganisasian profesi dokter yang bersangkutan. 

'Perkara yang dilaporkan itu saat FS menjabat sebagai Direktur BBH, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi IDI,” kata Darmawan Rabu kepada wartawan Rabu 22 Februari 2023. 

Sementara kasus pidana dugaan penipuan dan penggelapan itu baru setelah FS terpilih dan menjabat sebagai Ketua IDI cabang Tangsel, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, atas perkara pidana yang menjerat FS saat ini, Darmawan tetap menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

"Poin pentingnya yakni kami dari IDI wilayah akan tetap memberikan kesempatan dan kepercayaan pada IDI cabang untuk menyelesaikan semua perkara hukum anggotanya, melalui Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) dan pendampingan bila dirasakan perlu atau diminta,” ungkapnya. 

Ditambahkan oleh Darmawan, dalam menyikapi persoalan perkara FS saat ini, dia kembalikan sepenuhnya ke pihak cabang IDI Tangsel.

Selain itu, bilang internal organisasi IDI memiliki AD/ART sendiri dalam menyikapi perkara pidana yang menjerat FS saat ini

"Selama masih bisa diselesaikan di tingkat cabang dan tidak ada permasalahan dalam kegiatan keorganisasian, karena organisasi harus tetap berjalan, untuk memberikan rekomendasi ijin dan praktek dokter, nah kita akan tunggu dan mengikuti,” ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, FS yang menjabat sebagai Ketua IDI cabang Tangsel ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, atas dugaan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis alkes.

Kasus ini dilaporkan direktur sebuah perusahaan alkes inisial YR, pada 3 Agustus 2021 lalu, dan teregister dengan nomor LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam perkara itu ia mengaku dirugikan sebesar Rp2,8 miliar.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Senin, 20 Juli 2026 | 10:36

Swiss-Belhotel Serpong memperingati hari jadinya yang ketujuh dengan menggelar perayaan bertema “Road to Victory” pada Rabu, 16 Juli 2025, lalu.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill