Connect With Us

Ketua IDI Tangsel Terjerat Dugaan Penggelapan Bisnis Alkes, Ketua IDI Banten: Persoalan Pribadi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:44

Ketua IDI Banten dr Darmawan M Sophian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Banten Darmawan M Sophian angkat bicara perihal kasus dugaan penggelapan bisnis alat kesehatan (alkes) yang menimpa ketua IDI cabang Tangerang Selatan (Tangsel) FS.

Menurutnya, perkara pidana yang menimpa FS merupakan persoalan pribadi. Hal itu tidak berkaitan dengan keorganisasian profesi dokter yang bersangkutan. 

'Perkara yang dilaporkan itu saat FS menjabat sebagai Direktur BBH, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi IDI,” kata Darmawan Rabu kepada wartawan Rabu 22 Februari 2023. 

Sementara kasus pidana dugaan penipuan dan penggelapan itu baru setelah FS terpilih dan menjabat sebagai Ketua IDI cabang Tangsel, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, atas perkara pidana yang menjerat FS saat ini, Darmawan tetap menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

"Poin pentingnya yakni kami dari IDI wilayah akan tetap memberikan kesempatan dan kepercayaan pada IDI cabang untuk menyelesaikan semua perkara hukum anggotanya, melalui Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) dan pendampingan bila dirasakan perlu atau diminta,” ungkapnya. 

Ditambahkan oleh Darmawan, dalam menyikapi persoalan perkara FS saat ini, dia kembalikan sepenuhnya ke pihak cabang IDI Tangsel.

Selain itu, bilang internal organisasi IDI memiliki AD/ART sendiri dalam menyikapi perkara pidana yang menjerat FS saat ini

"Selama masih bisa diselesaikan di tingkat cabang dan tidak ada permasalahan dalam kegiatan keorganisasian, karena organisasi harus tetap berjalan, untuk memberikan rekomendasi ijin dan praktek dokter, nah kita akan tunggu dan mengikuti,” ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, FS yang menjabat sebagai Ketua IDI cabang Tangsel ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, atas dugaan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis alkes.

Kasus ini dilaporkan direktur sebuah perusahaan alkes inisial YR, pada 3 Agustus 2021 lalu, dan teregister dengan nomor LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam perkara itu ia mengaku dirugikan sebesar Rp2,8 miliar.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill