Connect With Us

Terjerat Dugaan Penggelapan Alkes Rp2,8 Miliar, Kasus Ketua IDI Tangsel Disebut Bisa Hambat Organisasi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:57

Logo Ikatan Dokter Indonesia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Komisi 1 Provinsi Banten Sihabuddin Hasyim menanggapi perihal kasus dugaan penggelapan proyek fiktif alat kesehatan (alkes) sebesar Rp2,8 miliar, yang menjerat Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel berinisial FS.

Kasus itu telah bergulir di Polda Metro Jaya, di mana FS diduga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh korban YR, pengusaha alkes, pada 2021 lalu. 

Dikatakan Sihabuddin, terjeratnya FS dalam kasus pidana seperti itu berpotensi mengganggu jalannya roda organisasi. Terlebih IDI merupakan organisasi profesi yang cukup krusial bagi masyarakat.

"Ya sebetulnya kasus ini kembali kepada moral dari FS itu sendiri. Karena dengan statusnya apakah dia fokus dengan menjalani organisasi dan berpotensi menghambat berjalannya roda organisasi IDI itu sendiri, karena sudah ada masalah," ujar Sihabuddin saat dikonfirmasi, Rabu 15 Februari 2023.

Namun begitu, Sihabuddin tidak bisa berkomentar banyak lantaran hal itu merupakan masalah internal dari organisasi IDI sendiri. 

"Ini kan masalah internal organisasi ya. Mereka juga pasti memiliki AD/ART sendiri. Kalau saya sendiri belum tahu aturan IDI itu bagaimana. Jadi kita kembalikan ke organisasinya. Namun dengan adanya kasus ini menurut saya itu akan mengganggu IDI itu sendiri," ungkapnya.

Hal senada juga dilontarkan Anggota Komisi 2 Bidang Kesehatan DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah. Menurutnya, pada dasarnya, ketika ada pengurus atau anggota sebuah organisasi yang terjerat kasus pidana, maka ada kemungkinan mengganggu organisasi tersebut. Terlebih jika yang terjerat ketuanya langsung.

"Saya pikir dengan adanya penetapan tersangka dari ketua IDI Tangsel yaitu FS maka organisasi secara umum akan terganggu. Tapi sejauh mana nantinya kita akan lihat profesionalitas IDI Tangsel secara lembaga dalam melihat permasalahan ini," terangnya.

Anggota Dewan dari partai PSI tersebut menjelaskan, FS sebelumnya diduga tersangkut masalah dari gelar akademik S2-nya dan saat ini sudah menjadi tersangka dari kasus yang lain. Hal ini menjadi cambukan bagi IDI Tangsel itu sendiri.

Untuk itu dia berharap, IDI Provinsi Banten dapat mengambil langkah yang tepat dalam melihat dan menangani permasalahan ini.

"Bagaimana citra dari lembaga IDI Tangsel pasti akan tercoreng. Tapi kita harus bisa melihat kedepan bagaimana nantinya IDI Tangsel harus menjadi wadah organisasi dari para dokter yang memiliki kredibilitas yang tinggi dan baik," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, FS yang menjabat sebagai Ketua IDI Kota Tangsel Diduga ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis alkes. 

Status tersangka ini diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), yang beredar di kalangan wartawan. SP2HP ke-3 ini bernomor B/315/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:19

PT Jasa Marga (Persero) menjelaskan penyebab kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan tol yang dikelolanya. Termasuk kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang hingga sempat disorot DPR RI Komisi V.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill