Connect With Us

Ketua IDI Tangsel Diduga Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Alkes, Polisi Diminta Transparan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Februari 2023 | 06:30

Ilustrasi penipuan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan (Tangsel) FS diduga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan bisnis alat kesehatan (alkes).

Dari informasi yang beredar, FS ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke-3, bernomor B/315/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum.

Adapun kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh direktur sebuah perusahaan alkes berinisial YR pada 3 Agustus 2021 lalu, dengan nomor laporan LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Dalam SP2HP, dijelaskan langkah-langkah penyidikan polisi dalam kasus dengan kerugian awal Rp 2,8 miliar tersebut.

Antara lain penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita dokumen dan barang bukti, serta mengirimkan surat permohonan izin penetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Upaya penting dari penyidik yang tertuang dalam SP2HP itu, yaitu bahwa mereka telah melakukan gelar perkara guna menetapkan status tersangka. Penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Banten. 

"(Poin) f. Rencana penyidikan selanjutnya: melakukan pemeriksaan tersangka atas nama dr. FS dan Ir. SES," bunyi poin terakhir dalam SP2HP tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum mendapat informasi terkait penetapan FS sebagai tersangka. 

"Belum, belum dapat saya. Belum dapat apa-apa, belum pegang apa-apa saya (SP2HP kasus FS)," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 Januari 2023.

Sementara pelapor kasus tersebut, YR, mengaku telah mendapat informasi FS telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. 

"Prosesnya saat ini saya mendapat (informasi) dia (FS) sudah dipanggil sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya," ujarnya. 

Pengamat kepolisian Sahat Dio berharap polisi transparan dalam penanganan kasus ini.

"Bukan cuma kasus ini, kasus yang lain pun harus terbuka ke publik. Publik yang dalam hal ini diwakili wartawan," tegasnya. 

Sebab, hal ini sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang juga harus dijalankan Kepolisian selaku aparatur pemerintah.

Transparansi kasus juga sejalan dengan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Kepanjangan dari slogan Presisi Kapolri salah satunya ialah transparansi. Kapolri Sigit meminta anggotanya menjalankan program Polri yang Prediktif, Responsbilitas, Transparansi, Berkeadilan yang disingkat Presisi," tuturnya.

Jika penyidik khususnya direktur atau juru bicara tak transparan dalam kasus tersebut, maka menurutnya sama saja melanggar perintah Kapolri.

"Ketidakterbukaan ini dapat menimbulkan persepsi miring. Kecurigaan. Apa sih yang mau ditutup-tutupi ini? Jadi lebih baik terbuka saja," imbuhnya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill