Connect With Us

Ketua IDI Tangsel Diduga Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Alkes, Polisi Diminta Transparan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Februari 2023 | 06:30

Ilustrasi penipuan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan (Tangsel) FS diduga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan bisnis alat kesehatan (alkes).

Dari informasi yang beredar, FS ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke-3, bernomor B/315/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum.

Adapun kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh direktur sebuah perusahaan alkes berinisial YR pada 3 Agustus 2021 lalu, dengan nomor laporan LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Dalam SP2HP, dijelaskan langkah-langkah penyidikan polisi dalam kasus dengan kerugian awal Rp 2,8 miliar tersebut.

Antara lain penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita dokumen dan barang bukti, serta mengirimkan surat permohonan izin penetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Upaya penting dari penyidik yang tertuang dalam SP2HP itu, yaitu bahwa mereka telah melakukan gelar perkara guna menetapkan status tersangka. Penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Banten. 

"(Poin) f. Rencana penyidikan selanjutnya: melakukan pemeriksaan tersangka atas nama dr. FS dan Ir. SES," bunyi poin terakhir dalam SP2HP tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum mendapat informasi terkait penetapan FS sebagai tersangka. 

"Belum, belum dapat saya. Belum dapat apa-apa, belum pegang apa-apa saya (SP2HP kasus FS)," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 Januari 2023.

Sementara pelapor kasus tersebut, YR, mengaku telah mendapat informasi FS telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. 

"Prosesnya saat ini saya mendapat (informasi) dia (FS) sudah dipanggil sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya," ujarnya. 

Pengamat kepolisian Sahat Dio berharap polisi transparan dalam penanganan kasus ini.

"Bukan cuma kasus ini, kasus yang lain pun harus terbuka ke publik. Publik yang dalam hal ini diwakili wartawan," tegasnya. 

Sebab, hal ini sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang juga harus dijalankan Kepolisian selaku aparatur pemerintah.

Transparansi kasus juga sejalan dengan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Kepanjangan dari slogan Presisi Kapolri salah satunya ialah transparansi. Kapolri Sigit meminta anggotanya menjalankan program Polri yang Prediktif, Responsbilitas, Transparansi, Berkeadilan yang disingkat Presisi," tuturnya.

Jika penyidik khususnya direktur atau juru bicara tak transparan dalam kasus tersebut, maka menurutnya sama saja melanggar perintah Kapolri.

"Ketidakterbukaan ini dapat menimbulkan persepsi miring. Kecurigaan. Apa sih yang mau ditutup-tutupi ini? Jadi lebih baik terbuka saja," imbuhnya.

HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill