Connect With Us

Lapas dan Rutan di Banten Over Kapasitas 59%

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Mei 2024 | 00:05

Kanwil Kemenkumham Banten membahas isu utama overcrowding di Lapas/Rutan wilayah Banten melalui Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus, Kamis 16 Mei 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten mencatat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah tersebut mengalami over kapasitas atau overcrowded mencapai 59,76%.

Per tanggal 15 Mei 2024, dari kapasitas hunian keseluruhan lapas dan rutan sebanyak 5.953 orang, tingkat populasinya mencapai 9.332 orang.

Karena hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Banten berkolaborasi dan bersinergisitas membahas isu utama overcrowding melalui Rapat Koordinasi Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol) Plus, Kamis 16 Mei 2024.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang menyebut diselenggarakannya Dilkumjakpol plus ini sebagai upaya dalam hal mencari solusi atas masalah overcrowding tersebut.

Penyebab overcrowded sendiri dibagi menjadi tiga faktor utama. Pertama, budaya hukum masyarakat indonesia yang masih punitive, sanksi pidana pemenjaraan dianggap menjadi efek jera dan dapat memenuhi nilai keadilan di tengah masyarakat.

"Sehingga hampir semua tindak pidana berujung pada hukuman penjara," katanya.

Kedua, penahanan atau pemenjaraan merupakan metode paling mudah untuk dilakukan, sehingga penjatuhan hukuman penjara masih menjadi primadona dalam upaya penegakan hukum di indonesia.

"Ketiga, stigmatisasi pelabelan mantan narapidana yang menyebabkan kesulitan untuk beradaptasi dan berimplikasinya terjadi resedivisme," tambahnya.

Tak hanya itu, Jalu menyebut berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan overcrowded tersebut. Salah satu di antaranya melalui rehabilitasi bangunan, hingga pembangunan gedung baru dengan tujuan menambah daya tampung Lapas dan Rutan.

KAB. TANGERANG
Imbas Banjir di 27 Kecamatan, Pemkab Tangerang Gelontorkan Dana Tak Terduga

Imbas Banjir di 27 Kecamatan, Pemkab Tangerang Gelontorkan Dana Tak Terduga

Selasa, 27 Januari 2026 | 19:36

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menggunakan dana tak terduga (DTT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk menangani banjir yang terjadi di 27 kecamatan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TANGSEL
IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

Senin, 26 Januari 2026 | 19:04

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill