Connect With Us

Lapas dan Rutan di Banten Over Kapasitas 59%

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Mei 2024 | 00:05

Kanwil Kemenkumham Banten membahas isu utama overcrowding di Lapas/Rutan wilayah Banten melalui Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus, Kamis 16 Mei 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten mencatat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah tersebut mengalami over kapasitas atau overcrowded mencapai 59,76%.

Per tanggal 15 Mei 2024, dari kapasitas hunian keseluruhan lapas dan rutan sebanyak 5.953 orang, tingkat populasinya mencapai 9.332 orang.

Karena hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Banten berkolaborasi dan bersinergisitas membahas isu utama overcrowding melalui Rapat Koordinasi Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol) Plus, Kamis 16 Mei 2024.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang menyebut diselenggarakannya Dilkumjakpol plus ini sebagai upaya dalam hal mencari solusi atas masalah overcrowding tersebut.

Penyebab overcrowded sendiri dibagi menjadi tiga faktor utama. Pertama, budaya hukum masyarakat indonesia yang masih punitive, sanksi pidana pemenjaraan dianggap menjadi efek jera dan dapat memenuhi nilai keadilan di tengah masyarakat.

"Sehingga hampir semua tindak pidana berujung pada hukuman penjara," katanya.

Kedua, penahanan atau pemenjaraan merupakan metode paling mudah untuk dilakukan, sehingga penjatuhan hukuman penjara masih menjadi primadona dalam upaya penegakan hukum di indonesia.

"Ketiga, stigmatisasi pelabelan mantan narapidana yang menyebabkan kesulitan untuk beradaptasi dan berimplikasinya terjadi resedivisme," tambahnya.

Tak hanya itu, Jalu menyebut berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan overcrowded tersebut. Salah satu di antaranya melalui rehabilitasi bangunan, hingga pembangunan gedung baru dengan tujuan menambah daya tampung Lapas dan Rutan.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Pendaftar Isbath Nikah Membludak hingga 1.297 Pasang, Pemkab Tangerang Fokus Pasutri Lansia

Pendaftar Isbath Nikah Membludak hingga 1.297 Pasang, Pemkab Tangerang Fokus Pasutri Lansia

Jumat, 12 Juni 2026 | 17:01

Antusiasme masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan legalitas pernikahan tercatat sangat tinggi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill