Connect With Us

Hanya 3 Asosiasi yang Diundang, Gabpeknas Merasa Ada Diskriminasi

| Selasa, 19 Juli 2011 | 19:12

Dedi Madsudi (tangerangnews / dira)

TANGERANG- Pansus Perda Pembina Jasa Kontruksi Provinsi Banten menuai kecamaan dari asosiasi Jasa Kontruksi  Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas).  

Ketua Gabpeknas. Kota Tangsel. Ketua Eldika Sabda Lubis mengatakan, pihaknya merasa kecewa karena Pansus telah melakukan diskriminasi. Sebaiknya, kata Eldika, seluruh asosiasi juga turut diundang.

Kita selaku asosiasi jasa kontruksi menyatakan kecewa. Kenapa tidak seluruh asosiasi jasa kontruksi diudang. Masa hanya Gapensi, Asepknas, dan Gapeknas,” ujarnya.

Senada dengan itu, H Tubagus Baenurzaman  Ketua Gabpeknas Provinsi Banten mengaku, dirinya pun ikut mempertanyakan. Apalagi pihaknya sudah sampai di Hotel Aston Paramount Serpong. “Ikut mempertanyakan , kita juga pelaku pengusaha jasa kontrunsi. Bahkan kita diakui secara nasional. Kami akan mempertanyakan ke Pansus,” katanya.

 Sementara itu, meski diundang, H Dedi Madsudi Sekretaris Gapensi Kota Tangerang mengatakan, dirinya melihat apa yang dilakukan  oleh Pansus ini tidak sejaka dengan perundangan. Karena Perda Pembinaan belum tentu bisa dilaksanakan sebab ada aturan lain di Kota/Kabupaten.

”Saya melihat ini masih premature. Kami mengharapkan Perda yang bisa mensejahterakan seluruh asosiasi di Banten. Belum tentu keputusan ini diterima oleh Kota / Kabupaten. Ini tak ada manfaatnya.  Kita sendiri baru tahu ini setelah sampai sini, karena sebelumnya kami tidak tahu. Kalau pembinaan kan sebenarnya cukup di di Kota /Kabupaten. Apalagi ini berbicara  blacklist.

Blacklist itu kan sudah Undang-undangnya . Dan, yang kena blacklist  juga tidak hanya pengusaha, tapi Pemda juga bisa kena,” ujarnya.  

Anggota Pansus Sri Hartati mengatakan, pihaknya merasa sudah mengundang seluruh asosiasi jasa kontruksi. “Kami sudah mengundang seluruhnya, kami kira justru kenapa tidak hadir. Ini akan kita cari tahu, nyangkut dimana surat itu,” katanya.

Sri Hartati juga mengatakan, soal Perda Pembinaan dirinya akan membahas secara internal mengenai keluhan asosiasi Kota/Kabupaten. Tetapi perlu diingat, batasan Perda ini hanya pembinaan, jangan dilarikan kemana-mana. “Kekhawatiran itu seharusnya tidak ada, kami hanya bermaksud untuk nantinya keseragaman pembinaan. Ketika ini jadi, perangkat lainnya akan mengikuti.  Pembinaan di sini seperti seperti pengawasan, pemberdayaan dan peningkatan SDM asosiasi di Kota/Kabupaten ,” terangnya. (DRA)
 

KOTA TANGERANG
Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:51

UPT Pelayanan Metrologi Legal di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan pengujian dan penyesuaian alat timbangan barang di sejumlah perusahaan industri besar

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

WISATA
Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:35

Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin meriah dengan berbagai promo menarik dari sejumlah tempat wisata di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill