Connect With Us

Serahkan DPA 2025, Pj Gubernur Banten Minta Mandatory Spending Sesuai Program Prabowo-Gibran

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:18

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Banten, Senin 13 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta, untuk segera merealisasikan belanja program dan kegiatan tahun 2025. 

A Damenta mengatakan dalam DPA tersebut beberapa SKPD mendapatkan anggaran besar karena menyangkut layanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, belanja pegawai, APIP, dan PSDM aparatur.

“Yang berkaitan dengan enam layanan dasar itu pasti besar, karena itu mandatory spending,” jelasnya usai Penyerahan DPA SKPD dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 13 Janauri 2025.

Ia juga menekankan mandatory spending yang direalisasikan harus sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Setelah DPA diserahkan, A Damenta memint agar SKPD bergerak cepat untuk berbenah administrasi agar tidak terlambat dan memenuhi realisasi target kinerja 2025.

"Kalau tidak cepat-cepat, nanti ya tidak tercapai semua,” ucapnya.

A Damenta juga berpesan beberapa hal terkait pencapaian realisasi target kinerja APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Pertama, mengawal pelaksanaan anggaran kegiatan sehingga proses pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian Provinsi Banten, perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat.

“Kedua, belanja daerah harus betul-betul dimanfaatkan secara optimal dan meningkatkan kualitas belanja daerah dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat,” ucapnya.

Ketiga, melaksanakan koordinasi baik internal perangkat daerah maupun antar perangkat daerah dengan unsur teknis yang terkait, serta dengan Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota, sehingga terjalin keserasian dan harmoni kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. 

Keempat, khusus kepada para Asisten Daerah diminta untuk lebih mengintensifkan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan pembangunan sesuai rumpun perangkat daerah yang menjadi tanggung jawabnya.

"Demikian pula para Staf Ahli Gubernur diharapkan untuk memberi masukan dan pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” ungkap A Damenta.

Kelima, tingkatkan kompetensi segenap aparatur utamanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp11,841 triliun. Adapun penggunaannya terdiri dari 152 program, 330 kegiatan, dan 1.253 sub-kegiatan.

"Untuk mandatory spending pendidikan sebesar 33,51%, kesehatan sebesar 12,51%, infrastruktur sebesar 40,35%, belanja pegawai sebesar 19,80%, APIP sebesar 0,14%, serta PSDM aparatur sebesar 0,33%," bebernya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill