Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta, untuk segera merealisasikan belanja program dan kegiatan tahun 2025.
A Damenta mengatakan dalam DPA tersebut beberapa SKPD mendapatkan anggaran besar karena menyangkut layanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, belanja pegawai, APIP, dan PSDM aparatur.
“Yang berkaitan dengan enam layanan dasar itu pasti besar, karena itu mandatory spending,” jelasnya usai Penyerahan DPA SKPD dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 13 Janauri 2025.
Ia juga menekankan mandatory spending yang direalisasikan harus sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Setelah DPA diserahkan, A Damenta memint agar SKPD bergerak cepat untuk berbenah administrasi agar tidak terlambat dan memenuhi realisasi target kinerja 2025.
"Kalau tidak cepat-cepat, nanti ya tidak tercapai semua,” ucapnya.
A Damenta juga berpesan beberapa hal terkait pencapaian realisasi target kinerja APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Pertama, mengawal pelaksanaan anggaran kegiatan sehingga proses pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian Provinsi Banten, perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat.
“Kedua, belanja daerah harus betul-betul dimanfaatkan secara optimal dan meningkatkan kualitas belanja daerah dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat,” ucapnya.
Ketiga, melaksanakan koordinasi baik internal perangkat daerah maupun antar perangkat daerah dengan unsur teknis yang terkait, serta dengan Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota, sehingga terjalin keserasian dan harmoni kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Keempat, khusus kepada para Asisten Daerah diminta untuk lebih mengintensifkan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan pembangunan sesuai rumpun perangkat daerah yang menjadi tanggung jawabnya.
"Demikian pula para Staf Ahli Gubernur diharapkan untuk memberi masukan dan pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” ungkap A Damenta.
Kelima, tingkatkan kompetensi segenap aparatur utamanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp11,841 triliun. Adapun penggunaannya terdiri dari 152 program, 330 kegiatan, dan 1.253 sub-kegiatan.
"Untuk mandatory spending pendidikan sebesar 33,51%, kesehatan sebesar 12,51%, infrastruktur sebesar 40,35%, belanja pegawai sebesar 19,80%, APIP sebesar 0,14%, serta PSDM aparatur sebesar 0,33%," bebernya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.