Connect With Us

KPU Banten Siapkan 16.735 TPS

| Kamis, 21 Juli 2011 | 09:14

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyiapkan 16.735 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten pada 22 Oktober mendatang.

Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah karena daftar pemilih tetap (DPT) hingga saat ini belum ditetapkan. Dari 16.735 TPS itu, untuk Kabupaten Serang sebanyak 2.302 TPS, Kota Serang 945 TPS,Kota Cilegon 622 TPS, Kabupaten Tangerang 4.040 TPS, Kota Tangerang 2.770 TPS, Kabupaten Lebak 1.951 TPS, Kabupaten Pandeglang 2.155 TPS,dan Kota Tangerang Selatan 1.950 TPS.

Anggota KPU Provinsi Banten Lukman Hakim menyatakan, jumlah TPS tersebut masih bersifat sementara, sebab kemungkinan besar jumlah pemilih pada Pilgub Banten akan bertambah.“Jadi sangat mungkin masih ada penambahan TPS di setiap kabupaten/kota, ”kata Lukman Hakim.

Sementara itu, pembuatan TPS mulai dilakukan sekitar H- 7 pelaksanaan Pilgub Banten. “Secara teknis pembuatan TPS akan dilakukan penyelenggara Pilgub di tingkat PPS dan PPK di kabupaten/kota di Banten,” tuturnya.

Untuk memberikan kesempatan kepada seluruh warga Banten dalam menentukan pilihannya, KPU juga menyediakan TPS khusus bagi narapidana (napi) di lembaga pemasyarakatan (LP) di seluruh kabupaten/kota. Adapun untuk di rumah sakit umum daerah (RSUD) tidak disediakan TPS khusus karena tidak diatur dalam ketentuan KPU.

“Kami tidak mengetahui secara persis berapa jumlah LP di Banten. Begitu juga dengan jumlah napi yang akan memberikan hak pilihnya,”ucap dia. Selain itu, pihaknya juga menyediakan TPS di daerahdaerah terpencil seperti di Pulau Tunda Kabupaten Serang dan beberapa daerah terpencil lain di Banten.

Mengenai pendistribusian logistik pilgub, di antaranya kotak suara, kertas suara, masih menunggu verifikasi jumlah pemilih. Sebelumnya, Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Agus Supriyatna menyatakan, dari hasil verifikasi KPU Banten,persyaratan empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur Banten dinyatakan belum lengkap.

KPU Banten meminta keempat pasang calon gubernur dan wakil gubernur Banten, yaitu Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, Wahidin Halim-Irna Narulita, Jazuli Juwaini– Makmun Muzakky, dan Dwi Jatmiko- Tjetjep Mulyadinata, segera melengkapi persyaratan sebelum 18 Agustus 2011 mendatang.

Dia mengatakan, dari 30 item persyaratan, umumnya keempat pasangan calon tersebut belum menyertakan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).“Walau pun sudah ada yang melampirkan LHKPN seperti Ratu Atut Chosiyah,Wahidin Halim, dan Rano Karno, namun LHKPN merek hanya sebagai pejabat negara bukan sebagai cagub atau pun cawagub,”kata Agus Supriyatna,kemarin.

Sementara untuk,Makmun Muzakky yang mendampingi Jazuli Juwaini belum melampirkan formulir model B4 yakni surat pernyataan tidak mengundurkan diri sebagai calon dan bakal calon Gubernur Banten.

“ Makmun juga belum menyertakan model B5 yakni surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan pimpinan perusahaan baik BUMN maupun swasta,atau perusahaan di bidang lain,”kata Agus.

 Selain itu,Makmun juga belum menyerahkan formulir model B7 yakni surat pernyataan dari lembaga DPRD Banten dan formulir model B8 yakni surat pemberitahuan kepada pimpinan DPR-RI,DPD,DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dan LHKPN. (FUA)

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

NASIONAL
Rekomendasi Pilihan Oleh-oleh Haji, Bisa Dibeli di Tanah Air!

Rekomendasi Pilihan Oleh-oleh Haji, Bisa Dibeli di Tanah Air!

Jumat, 3 Mei 2024 | 18:02

Bagi umat Muslim, menunaikan ibadah haji adalah salah satu kewajiban agama yang sangat diidamkan. Selain menjadi momen spiritual yang mendalam,

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill