Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Bethsaida Hospital meraih penghargaan prestisius sebagai “Smart Hospital of The Year in Indonesia” dalam ajang Global Health Awards 2025.
Penghargaan ini diberikan dalam malam penganugerahan di The Ritz-Carlton Hotel, Bali, sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan transformasi digital yang telah diterapkan dalam layanan kesehatan.
Sebagai bagian dari Bethsaida Healthcare, Bethsaida Hospital, khususnya Bethsaida Hospital Serang, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan mengintegrasikan teknologi canggih.
Adapun digitalisasi yang diterapkan meliputi sistem rekam medis elektronik, alat skrining dan diagnostik terintegrasi, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam analisis kesehatan, serta sistem manajemen berbasis data yang mendukung efisiensi operasional dan keselamatan pasien.
CEO Bethsaida Healthcare dr. Hananiel Prakarsya Wijaya mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini.
"Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang semakin modern, efisien, berlandaskan empati dan berpusat pada pasien. Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi merupakan langkah nyata kami dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.
Ke depan, Bethsaida Healthcare akan terus memperkuat ekosistem digitalnya dengan menghadirkan solusi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pasien. Investasi dalam teknologi kesehatan serta peningkatan kompetensi tenaga medis menjadi prioritas utama guna memberikan layanan terbaik.
Selain itu, Bethsaida Healthcare mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh pasien, tenaga medis, serta mitra yang telah mendukung perjalanan transformasi digital.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews