Connect With Us

Cegah Tarif Tidak Wajar, Gubernur Banten Minta Pengelola Wisata Tampilkan Harga dengan Jelas  

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 27 Maret 2025 | 15:02

Wisata Pantai Tanjung Pasir Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah berupaya meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di daerahnya. Salah satunya ialah meminta seluruh pengelola wisata untuk mencantumkan tarif masuk, biaya parkir, serta harga makanan dan minuman secara transparan.  

Gubernur Banten, Andra Soni, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan destinasi wisata pantai. Surat edaran ini ditandatangani pada 24 Maret 2025 dan menjadi dasar bagi para pengelola wisata dalam menjalankan usahanya.  

Dalam aturan tersebut, Andra menekankan pentingnya perizinan usaha bagi pengelola wisata. Selain itu, ia meminta agar pengelolaan wisata dilakukan secara berkelanjutan agar daya tarik wisata di Banten tetap terjaga.

"Mewujudkan destinasi wisata pantai dalam pengelolaan destinasi pariwisata yang berkelanjutan (kelembagaan yang berkelanjutan, keberlanjutan sosial-ekonomi, keberlanjutan budaya, dan keberlanjutan lingkungan) sebagai daya tarik dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan," ujarnya dalam surat edaran tersebut dikutip dari DetikCom, Kamis, 27 Maret 2025.  

Salah satu poin utama dalam aturan ini adalah keharusan bagi pengelola wisata untuk menginformasikan segala tarif yang dikenakan kepada pengunjung. 

Andra berharap, adanya transparansi harga ini nantinya wisatawan tidak lagi merasa dirugikan dan bisa menikmati liburan dengan lebih nyaman. 

"Mendorong pengelola usaha wisata pantai agar menginformasikan secara detail tarif parkir, tiket masuk, harga makanan dan minuman, maupun fasilitas lainnya," tegasnya.  

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Linda Rohyati Fatimah, mengingatkan para wisatawan untuk mematuhi aturan yang berlaku di destinasi wisata yang mereka kunjungi. 

"Pilih destinasi wisata yang telah memiliki standar keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung. Ikuti peraturan di tempat wisata, termasuk jam operasional dan batas kapasitas pengunjung. Jaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan," kata Linda. 

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill