Connect With Us

Cegah Tarif Tidak Wajar, Gubernur Banten Minta Pengelola Wisata Tampilkan Harga dengan Jelas  

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 27 Maret 2025 | 15:02

Wisata Pantai Tanjung Pasir Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah berupaya meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di daerahnya. Salah satunya ialah meminta seluruh pengelola wisata untuk mencantumkan tarif masuk, biaya parkir, serta harga makanan dan minuman secara transparan.  

Gubernur Banten, Andra Soni, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan destinasi wisata pantai. Surat edaran ini ditandatangani pada 24 Maret 2025 dan menjadi dasar bagi para pengelola wisata dalam menjalankan usahanya.  

Dalam aturan tersebut, Andra menekankan pentingnya perizinan usaha bagi pengelola wisata. Selain itu, ia meminta agar pengelolaan wisata dilakukan secara berkelanjutan agar daya tarik wisata di Banten tetap terjaga.

"Mewujudkan destinasi wisata pantai dalam pengelolaan destinasi pariwisata yang berkelanjutan (kelembagaan yang berkelanjutan, keberlanjutan sosial-ekonomi, keberlanjutan budaya, dan keberlanjutan lingkungan) sebagai daya tarik dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan," ujarnya dalam surat edaran tersebut dikutip dari DetikCom, Kamis, 27 Maret 2025.  

Salah satu poin utama dalam aturan ini adalah keharusan bagi pengelola wisata untuk menginformasikan segala tarif yang dikenakan kepada pengunjung. 

Andra berharap, adanya transparansi harga ini nantinya wisatawan tidak lagi merasa dirugikan dan bisa menikmati liburan dengan lebih nyaman. 

"Mendorong pengelola usaha wisata pantai agar menginformasikan secara detail tarif parkir, tiket masuk, harga makanan dan minuman, maupun fasilitas lainnya," tegasnya.  

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Linda Rohyati Fatimah, mengingatkan para wisatawan untuk mematuhi aturan yang berlaku di destinasi wisata yang mereka kunjungi. 

"Pilih destinasi wisata yang telah memiliki standar keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung. Ikuti peraturan di tempat wisata, termasuk jam operasional dan batas kapasitas pengunjung. Jaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan," kata Linda. 

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

TANGSEL
Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:40

Insiden ledakan besar mengguncang kompleks ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill