Connect With Us

Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 11 Desember 2024 | 09:59

Kepadatan kendaraan di Puncak Bogor, Jawa Barat hingga mengakibatkan kemacetan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Kebijakan ini sedang dirumuskan dan akan segera disepakati melalui diskusi bersama para pemangku kepentingan.  

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan, aturan ini dibuat untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan besar yang melewati jalur sempit dan curam di kawasan tersebut. 

Ia menyatakan harapannya agar semua pihak sepakat untuk melarang bus besar melintas di jalur alternatif.  

"Nanti aturannya akan diforumkan dulu, semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif," kata Dadang dikutip dari Antara, Rabu, 11 Desember 2024.

Dalam catatan Dishub, selama empat bulan terakhir, dua insiden bus wisata yang terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor telah mengakibatkan puluhan korban. 

Satu orang tewas, dua luka berat, 24 luka ringan, dan 25 lainnya mengalami trauma. Kondisi ini semakin mempertegas pentingnya larangan tersebut.  

Meski demikian, Dadang menjelaskan, kebijakan ini akan tetap memberikan izin bagi kendaraan ukuran 3/4, tergantung hasil kesepakatan forum nantinya. 

Setelah aturan disepakati, Dishub akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk dan rambu larangan di sejumlah titik strategis.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill