Connect With Us

Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 11 Desember 2024 | 09:59

Kepadatan kendaraan di Puncak Bogor, Jawa Barat hingga mengakibatkan kemacetan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Kebijakan ini sedang dirumuskan dan akan segera disepakati melalui diskusi bersama para pemangku kepentingan.  

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan, aturan ini dibuat untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan besar yang melewati jalur sempit dan curam di kawasan tersebut. 

Ia menyatakan harapannya agar semua pihak sepakat untuk melarang bus besar melintas di jalur alternatif.  

"Nanti aturannya akan diforumkan dulu, semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif," kata Dadang dikutip dari Antara, Rabu, 11 Desember 2024.

Dalam catatan Dishub, selama empat bulan terakhir, dua insiden bus wisata yang terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor telah mengakibatkan puluhan korban. 

Satu orang tewas, dua luka berat, 24 luka ringan, dan 25 lainnya mengalami trauma. Kondisi ini semakin mempertegas pentingnya larangan tersebut.  

Meski demikian, Dadang menjelaskan, kebijakan ini akan tetap memberikan izin bagi kendaraan ukuran 3/4, tergantung hasil kesepakatan forum nantinya. 

Setelah aturan disepakati, Dishub akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk dan rambu larangan di sejumlah titik strategis.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill