Connect With Us

Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 11 Desember 2024 | 09:59

Kepadatan kendaraan di Puncak Bogor, Jawa Barat hingga mengakibatkan kemacetan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Kebijakan ini sedang dirumuskan dan akan segera disepakati melalui diskusi bersama para pemangku kepentingan.  

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan, aturan ini dibuat untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan besar yang melewati jalur sempit dan curam di kawasan tersebut. 

Ia menyatakan harapannya agar semua pihak sepakat untuk melarang bus besar melintas di jalur alternatif.  

"Nanti aturannya akan diforumkan dulu, semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif," kata Dadang dikutip dari Antara, Rabu, 11 Desember 2024.

Dalam catatan Dishub, selama empat bulan terakhir, dua insiden bus wisata yang terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor telah mengakibatkan puluhan korban. 

Satu orang tewas, dua luka berat, 24 luka ringan, dan 25 lainnya mengalami trauma. Kondisi ini semakin mempertegas pentingnya larangan tersebut.  

Meski demikian, Dadang menjelaskan, kebijakan ini akan tetap memberikan izin bagi kendaraan ukuran 3/4, tergantung hasil kesepakatan forum nantinya. 

Setelah aturan disepakati, Dishub akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk dan rambu larangan di sejumlah titik strategis.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill