Connect With Us

Macet Panjang, Wisatawan Padati Jalur Puncak Bogor

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 April 2023 | 09:50

Suasana kemacetan di jalur wisata Puncak Kabupaten Bogor (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor mengalami kemacetan pada Selasa, 25 April 2023, dini hari.

Kemacetan terjadi dari arah Kota Bogor menuju Masjid Atta'Awun Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

Akibatnya, wilayah Jalan Raya Puncak Bogor dan sekitarnya dipenuhi puluhan kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan cukup panjang.

Dalam video yang diunggah @info_ciledug, tampak para pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil tidak dapat bergerak selama kurang lebih 2 jam.

Kemacetan ini diduga lantaran membludaknya volume kendaraan dari wisatawan sekaligus arus balik dari para pemudik di pekan terakhir libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023.

"Mending yg mau kepuncak puter balik lagi.. mending Minggu depan.. udah 2 hari puncak stuck..bnyk mobil dan motor yg ngebul mesin nya," tulis warganet.

"Nih gw msh dipuncak dr jam 11 siang brgkat, udah 19jam msh bertahan, disini arah Jkt, arah puncak gk gerak," tulis warganet.

"Kapok ke puncak ..... sampe gak bisa berkutik ..cuma bisa nangis," tulis warganet.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill