ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan suasana kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor tempo dulu.
Diketahui video tersebut direkam pada tahun 1994 silam menggunakan kamera jadul dengan kualitas gambar yang belum jernih.
Tampak kondisi jalanan yang amat berbeda dengan saat ini. Dalam unggahan @vilarian_ itu jalur Puncak Bogor terlihat lenggang dan lancar, jauh dari kesan padat macet seperti sekarang.
Sejumlah mobil dan bus-bus pariwisata berlalu lalang di jalur tanjakan Puncak tersebut ditemani suasana pemandangan pegunungan yang sejuk dan asri, tidak terlihat ada kendaraan sepeda motor yang melintas.
Unggahan itu telah ditonton sebanyak 864.295 kali dengan jumlah like mencapai 58.422 disukai.
"Tahun dimana saya masih SD kelas 3. Jaman itu masih bnar2 Puncak dengan kondisi yang dingin cocok buat healing. Klo dibandingin dgn Puncak skrg jauh banget alias udh panas," kata warganet seperti dikutip, Senin 3 April 2023.
"Yaa..apalah daya,, sekarang kanan-kiri jalan udah penuh bangunan, warung, hotel, minimarket..udah padat lah..," ujar warganet.
"Rasanya pengen ada di suasana dulu lagi, lebih fresh kek ada manis-manisnya gitu," imbuh warganet.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews