Connect With Us

27.000 Kendaraan Belum Turun dari Puncak Bogor

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Februari 2022 | 21:54

Suasana kemacetan parah di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, akibat arus balik libur panjang Isra Miraj, pada Senin 28 Februari 2022, petang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 27.000 kendaraan dilaporkan masih terjebak kemacetan parah di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, akibat arus balik libur panjang Isra Miraj, pada Senin 28 Februari 2022, petang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana melaporkan, selama long weekend ada 82.000 kendaraan yang masuk ke kawasan wisata Puncak Bogor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.000 lebih kendaraan dilaporkan sudah kembali ke Jakarta.

"Sehingga sisanya ada 27.000 kendaraan yang saat ini masih berada di atas sana (Puncak)," kata Suntana di Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, seperti dilansir dari Kompas, Senin 28 Februari 2022.

Untuk mengatasi kemacetan, polisi mengurangi pertemuan arus kendaraan yang naik dan turun dengan sistem one way atau satu arah di sepanjang jalur Puncak.

Polisi juga menambah personel yang disebar di beberapa titik sesuai SOP yang berlaku. "Dilakukan pola penggal, one way satu titik atau one way secara keseluruhan," jelas dia.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill