Connect With Us

27.000 Kendaraan Belum Turun dari Puncak Bogor

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Februari 2022 | 21:54

Suasana kemacetan parah di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, akibat arus balik libur panjang Isra Miraj, pada Senin 28 Februari 2022, petang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 27.000 kendaraan dilaporkan masih terjebak kemacetan parah di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, akibat arus balik libur panjang Isra Miraj, pada Senin 28 Februari 2022, petang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana melaporkan, selama long weekend ada 82.000 kendaraan yang masuk ke kawasan wisata Puncak Bogor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.000 lebih kendaraan dilaporkan sudah kembali ke Jakarta.

"Sehingga sisanya ada 27.000 kendaraan yang saat ini masih berada di atas sana (Puncak)," kata Suntana di Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, seperti dilansir dari Kompas, Senin 28 Februari 2022.

Untuk mengatasi kemacetan, polisi mengurangi pertemuan arus kendaraan yang naik dan turun dengan sistem one way atau satu arah di sepanjang jalur Puncak.

Polisi juga menambah personel yang disebar di beberapa titik sesuai SOP yang berlaku. "Dilakukan pola penggal, one way satu titik atau one way secara keseluruhan," jelas dia.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill