Connect With Us

27.000 Kendaraan Belum Turun dari Puncak Bogor

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Februari 2022 | 21:54

Suasana kemacetan parah di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, akibat arus balik libur panjang Isra Miraj, pada Senin 28 Februari 2022, petang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 27.000 kendaraan dilaporkan masih terjebak kemacetan parah di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, akibat arus balik libur panjang Isra Miraj, pada Senin 28 Februari 2022, petang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana melaporkan, selama long weekend ada 82.000 kendaraan yang masuk ke kawasan wisata Puncak Bogor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.000 lebih kendaraan dilaporkan sudah kembali ke Jakarta.

"Sehingga sisanya ada 27.000 kendaraan yang saat ini masih berada di atas sana (Puncak)," kata Suntana di Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, seperti dilansir dari Kompas, Senin 28 Februari 2022.

Untuk mengatasi kemacetan, polisi mengurangi pertemuan arus kendaraan yang naik dan turun dengan sistem one way atau satu arah di sepanjang jalur Puncak.

Polisi juga menambah personel yang disebar di beberapa titik sesuai SOP yang berlaku. "Dilakukan pola penggal, one way satu titik atau one way secara keseluruhan," jelas dia.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill