TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka long weekend atau libur panjang, Polres Bogor bakal memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil-genap akan dimulai pada 8 hingga 11 Februari 2024.
"Ganjil genap kemungkinan akan dilaksanakan pas hari Kamis, pas tanggal merah," ujar Rizky dalam keterangannya Senin, 5 Februari 2024.
Terkait rekayasa lalu lintasnya, Rizky menyebut akan menerapkan skema pengalihan arus, oneway atas (Puncak) maupun arah bawah (Jakarta).
"Untuk waktu disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat situasi nanti," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rizky memprediksi peningkatan volume kendaraan di jalur Puncak akan dimulai pada Rabu, 7 Februari 2024, dan akan terus bertambah secara berkala hingga puncaknya pada pertengahan libur panjang.
"Biasanya pengalaman yang kita alami itu terus meningkat sampai dengan puncaknya itu di pertengahan liburan baru mulai menurun akan masuk kerja kembali," tutup Rizky.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews