Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka long weekend atau libur panjang, Polres Bogor bakal memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil-genap akan dimulai pada 8 hingga 11 Februari 2024.
"Ganjil genap kemungkinan akan dilaksanakan pas hari Kamis, pas tanggal merah," ujar Rizky dalam keterangannya Senin, 5 Februari 2024.
Terkait rekayasa lalu lintasnya, Rizky menyebut akan menerapkan skema pengalihan arus, oneway atas (Puncak) maupun arah bawah (Jakarta).
"Untuk waktu disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat situasi nanti," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rizky memprediksi peningkatan volume kendaraan di jalur Puncak akan dimulai pada Rabu, 7 Februari 2024, dan akan terus bertambah secara berkala hingga puncaknya pada pertengahan libur panjang.
"Biasanya pengalaman yang kita alami itu terus meningkat sampai dengan puncaknya itu di pertengahan liburan baru mulai menurun akan masuk kerja kembali," tutup Rizky.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews