Connect With Us

Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 April 2025 | 17:33

Pelaku pembunuhan dan mutilasi mahasiswi di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu 20 April 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial ML, 23, membunuh dan memutilasi mahasiswi SA, 19, di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Pembunuhan sadis itu dilakukan ML lantaran kesal dimintai pertanggung jawaban oleh SA yang merupakan kekasihnya, lantaran telah menghamili korban.

Pelaku telah ditangkap aparat Polresta Serang Kota di kediamannya di Kampung Ciberuk, setelah petugas mendapatkan laporan warga adanya temuan potongan tubuh manusia tanpa kepala, kaki dan tangan, pada Jumat 18 April 2025, pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin mengatakan polisi menyita dua bilah golok, celana panjang hitam dan kemeja hitam serta sepatu putih dalam penangkapan tersebut.

Saat ini, pelaku ML sudah ditahan di Rutan Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku ML dijerat pasal 338 KUHPidana. Ancamannya itu paling lama 15 tahun penjara," katanya seperti dilansir dari Kumparan, Minggu 20 April 2025.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 13 April 2025, malam. Berawal ketika pelaku didesak untuk menikahi kekasihnya tersebut, karena sudah hamil di luar nikah.

"Pelaku mengaku emosi dan membawa korban ke kebun karet yang sepi dengan dalih membicarakan kehamilan tersebut," jelas Salahudin.

Setelah sampai lokasi, pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Kemudian, pelaku mendorong korban ke jurang. Untuk memastikan korban meninggal, pelaku bahkan kembali mencekik korban.

Jasad korban sempat ditinggal di kebun. Tapi pelaku berupaya meninggalkan jejak dengan memutilasi bagian tubuh korban.

Dengan menggunakan golok, pelaku memotong bagian kepala, tangan dan kaki, lalu dibuang ke sebuah sungai.

 

"Bagian tubuh korban yang sudah dipotong itu dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai. Sedangkan bagian badan ditutupi daun pisang dan kayu bakar di kebun tersebut," lanjutnya.

 

Perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah adanya penemuan mayat korban oleh warga setempat yang tengah membabat rumput ilalang di sekitar lokasi.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill