Connect With Us

Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 April 2025 | 17:33

Pelaku pembunuhan dan mutilasi mahasiswi di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu 20 April 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial ML, 23, membunuh dan memutilasi mahasiswi SA, 19, di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Pembunuhan sadis itu dilakukan ML lantaran kesal dimintai pertanggung jawaban oleh SA yang merupakan kekasihnya, lantaran telah menghamili korban.

Pelaku telah ditangkap aparat Polresta Serang Kota di kediamannya di Kampung Ciberuk, setelah petugas mendapatkan laporan warga adanya temuan potongan tubuh manusia tanpa kepala, kaki dan tangan, pada Jumat 18 April 2025, pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin mengatakan polisi menyita dua bilah golok, celana panjang hitam dan kemeja hitam serta sepatu putih dalam penangkapan tersebut.

Saat ini, pelaku ML sudah ditahan di Rutan Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku ML dijerat pasal 338 KUHPidana. Ancamannya itu paling lama 15 tahun penjara," katanya seperti dilansir dari Kumparan, Minggu 20 April 2025.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 13 April 2025, malam. Berawal ketika pelaku didesak untuk menikahi kekasihnya tersebut, karena sudah hamil di luar nikah.

"Pelaku mengaku emosi dan membawa korban ke kebun karet yang sepi dengan dalih membicarakan kehamilan tersebut," jelas Salahudin.

Setelah sampai lokasi, pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Kemudian, pelaku mendorong korban ke jurang. Untuk memastikan korban meninggal, pelaku bahkan kembali mencekik korban.

Jasad korban sempat ditinggal di kebun. Tapi pelaku berupaya meninggalkan jejak dengan memutilasi bagian tubuh korban.

Dengan menggunakan golok, pelaku memotong bagian kepala, tangan dan kaki, lalu dibuang ke sebuah sungai.

 

"Bagian tubuh korban yang sudah dipotong itu dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai. Sedangkan bagian badan ditutupi daun pisang dan kayu bakar di kebun tersebut," lanjutnya.

 

Perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah adanya penemuan mayat korban oleh warga setempat yang tengah membabat rumput ilalang di sekitar lokasi.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill