Connect With Us

Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 April 2025 | 17:33

Pelaku pembunuhan dan mutilasi mahasiswi di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu 20 April 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial ML, 23, membunuh dan memutilasi mahasiswi SA, 19, di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Pembunuhan sadis itu dilakukan ML lantaran kesal dimintai pertanggung jawaban oleh SA yang merupakan kekasihnya, lantaran telah menghamili korban.

Pelaku telah ditangkap aparat Polresta Serang Kota di kediamannya di Kampung Ciberuk, setelah petugas mendapatkan laporan warga adanya temuan potongan tubuh manusia tanpa kepala, kaki dan tangan, pada Jumat 18 April 2025, pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin mengatakan polisi menyita dua bilah golok, celana panjang hitam dan kemeja hitam serta sepatu putih dalam penangkapan tersebut.

Saat ini, pelaku ML sudah ditahan di Rutan Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku ML dijerat pasal 338 KUHPidana. Ancamannya itu paling lama 15 tahun penjara," katanya seperti dilansir dari Kumparan, Minggu 20 April 2025.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 13 April 2025, malam. Berawal ketika pelaku didesak untuk menikahi kekasihnya tersebut, karena sudah hamil di luar nikah.

"Pelaku mengaku emosi dan membawa korban ke kebun karet yang sepi dengan dalih membicarakan kehamilan tersebut," jelas Salahudin.

Setelah sampai lokasi, pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Kemudian, pelaku mendorong korban ke jurang. Untuk memastikan korban meninggal, pelaku bahkan kembali mencekik korban.

Jasad korban sempat ditinggal di kebun. Tapi pelaku berupaya meninggalkan jejak dengan memutilasi bagian tubuh korban.

Dengan menggunakan golok, pelaku memotong bagian kepala, tangan dan kaki, lalu dibuang ke sebuah sungai.

 

"Bagian tubuh korban yang sudah dipotong itu dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai. Sedangkan bagian badan ditutupi daun pisang dan kayu bakar di kebun tersebut," lanjutnya.

 

Perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah adanya penemuan mayat korban oleh warga setempat yang tengah membabat rumput ilalang di sekitar lokasi.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill