Connect With Us

Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 April 2025 | 17:33

Pelaku pembunuhan dan mutilasi mahasiswi di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu 20 April 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial ML, 23, membunuh dan memutilasi mahasiswi SA, 19, di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Pembunuhan sadis itu dilakukan ML lantaran kesal dimintai pertanggung jawaban oleh SA yang merupakan kekasihnya, lantaran telah menghamili korban.

Pelaku telah ditangkap aparat Polresta Serang Kota di kediamannya di Kampung Ciberuk, setelah petugas mendapatkan laporan warga adanya temuan potongan tubuh manusia tanpa kepala, kaki dan tangan, pada Jumat 18 April 2025, pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin mengatakan polisi menyita dua bilah golok, celana panjang hitam dan kemeja hitam serta sepatu putih dalam penangkapan tersebut.

Saat ini, pelaku ML sudah ditahan di Rutan Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku ML dijerat pasal 338 KUHPidana. Ancamannya itu paling lama 15 tahun penjara," katanya seperti dilansir dari Kumparan, Minggu 20 April 2025.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 13 April 2025, malam. Berawal ketika pelaku didesak untuk menikahi kekasihnya tersebut, karena sudah hamil di luar nikah.

"Pelaku mengaku emosi dan membawa korban ke kebun karet yang sepi dengan dalih membicarakan kehamilan tersebut," jelas Salahudin.

Setelah sampai lokasi, pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Kemudian, pelaku mendorong korban ke jurang. Untuk memastikan korban meninggal, pelaku bahkan kembali mencekik korban.

Jasad korban sempat ditinggal di kebun. Tapi pelaku berupaya meninggalkan jejak dengan memutilasi bagian tubuh korban.

Dengan menggunakan golok, pelaku memotong bagian kepala, tangan dan kaki, lalu dibuang ke sebuah sungai.

 

"Bagian tubuh korban yang sudah dipotong itu dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai. Sedangkan bagian badan ditutupi daun pisang dan kayu bakar di kebun tersebut," lanjutnya.

 

Perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah adanya penemuan mayat korban oleh warga setempat yang tengah membabat rumput ilalang di sekitar lokasi.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

KAB. TANGERANG
Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56

Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill