TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni memimpin Deklarasi Bersama Penolakan Aksi Premanisme di wilayah Provinsi Banten.
Deklarasi diucapkan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten diikuti seluruh jajaran elemen masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Provinsi Banten.
Deklarasi bersama dilaksanakan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten di Aula Serbaguna Markas Komando (Mako) Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis 22 Mei 2025.
FGD mengangkat Tema tentang Pemberantasan Premanisme untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.
Dalam deklarasi bersama itu, Forkopimda Provinsi Banten beserta seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk menolak aksi premanisme dalam bentuk apapun, yang mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Provinsi Banten.
Deklarasi juga menegaskan tidak akan berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik atribut kelompok tertentu. Juga tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku premanisme yang membuat resah dan takut masyarakat.
Selain itu, deklarasi pun menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polda Banten, untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme, serta bersatu memberantas tuntas premanisme untuk mewujudkan wilayah Provinsi Banten "Zero" dari segala bentuk aksi premanisme.
Di kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan diskusi yang diinisiasi Polda Banten itu merupakan sebuah kesadaran kolektif dari seluruh warga Banten.
Mulai dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pengusaha hingga penyelenggara pemerintahan.
"Kami punya komitmen yang sama. Komitmen yang kuat bahwa premanisme tidak boleh ada di Provinsi Banten," tegas Andra Soni.
Dirinya juga menekankan bahwa premanisme menghambat investasi dan kemajuan Provinsi Banten.
Forkopimda Banten memiliki keinginan agar 12,4 juta warga Banten terlindungi, aman dalam berusaha, dan meningkat kesejahteraannya, hal tersebut akan terwujud bila investasi bisa berjalan dengan baik.
"Sesuai amanat bapak Presiden, Target pertumbuhan ekonomi secara Nasional 8% di tahun 2029. Salah satu daya dorongnya adalah terlaksananya investasi nasional hingga Rp13 ribu triliun lebih," ujar Andra Soni.
Masih dikatakan Gubernur, deklarasi menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan investasi di Provinsi Banten.
"Dengan adanya komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Provinsi Banten dapat terbebas dari aksi premanisme dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan," tambah Andra Soni.
Gubernur juga mengajak kepada ormas untuk menjadikan identitas menuju produktivitas yang berkualitas.
"Jadikan identitas menuju produktivitas yang berkualitas," kata Andra.
Di kesempatan yang sama, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa FGD dihadiri lengkap oleh Forkopimda Provinsi Banten, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, para ketua Ormas, dan juga segenap elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas Provinsi Banten.
"Kami akan senantiasa terus-menerus melakukan upaya pemantauan di wilayah Hukum Polda Banten," tegas Suyudi.
Dikatakan Suyudi, pihaknya siap menerima pengaduan dari masyarakat apabila masih ada aksi-aksi premanisme di wilayah Banten.
"Sekali lagi kami bersepakat untuk menjaga kondisi Banten ini agar bisa aman dan kondusif dan juga menjaga iklim investasi yang ada di wilayah Banten, pesan saya jadilah Ormas yg santun dan bertanggungjawab," tegasnya.