TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni berkunjung ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membahas pembangunan dan kerja sama antar daerah.
Andra Soni diterima Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Graha, Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jumat 23 Mei 2025.
Andra mengaku bersyukur bisa berkunjung dan bersilaturahmi dengan Khofifa. Sebab, sebagai gubernur baru di salah satu provinsi, ia perlu banyak belajar dan banyak berdiskusi dengan senior.
"Alhamdulillah hari ini kami punya kesempatan bisa berdiskusi langsung terkait dengan pembangunan daerah dan terkait dengan kerjasama antar daerah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, dalam pertemuan itu juga dibahas tindak lanjut Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim.
“Bank Jatim merupakan BPD terbesar di Indonesia. Kami punya BPD Bank Banten yang masih muda perlu bimbingan, perlu dukungan, dan perlu kerjasama dengan Bank Jatim ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait dengan Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIP) Singosari.
Andra Soni ingin menggunakan fasilitas BBIP tersebut untuk melestarikan Badak Jawa yang hampir punah di habitatnya, di Ujung Kulon, Banten.
“Kami juga membicarakan terkait dengan fasilitas mengenai inseminasi buatan. Kami punya Badak Jawa yang hampir punah. Tadi Ibu Gubernur menyampaikan ini perlu kita tindaklanjutim, untuk bisa melakukan upaya pelestarian hewan langka ini melalui fasilitas yang ada di Jawa Timur,” imbuhnya
Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pertemuan itu sebagai langkah dalam menguatkan sinergi dan kolaborasi antar dua daerah, utamanya dalam upaya percepatan pembangunan daerah.
“Ada proses yang sedang berjalan itu KUB dari Bank Banten berencana untuk ber-KUB dengan Bank Jatim. Tentu kita semua menyampaikan terima kasih atas kepercayaan ini. Proses berikutnya tim teknis dari tim Bank Banten dan Bank Jatim,” ujarnya.
Selanjutnya, Dirut Bank Jatim akan menindaklanjuti dari hasil pertemuan tersebut terkait dengan proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim
“Pak Dirut juga tadi akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur, yang tentu OJK punya regulasi-regulasinya,” katanya.
Seperti yang dijelaskan oleh Komisaris Bank Banten yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, pertemuan itu merupakan tindak lanjut koordinasi dan komunikasi terhadap proses percepatan KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim.
“Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/2020 terkait pemenuhan ketentuan modal inti bank dan tindak lanjut proses KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten," jelasnya.
Bank Banten bertujuan untuk memperkuat kerjasama dengan Bank Jatim dalam pengembangan sektor ekonomi dan usaha bersama yang lebih produktif dan menguntungkan.
"Serta mendiskusikan potensi kerjasama yang lebih luas di bidang perbankan, dan membangun kolaborasi kerjasama lainnya yang saling mendukung,” pungkas Rina.