Connect With Us

Mobil Dinas Berstiker Atut-Rano Disoal

| Senin, 5 September 2011 | 20:30

Mobil dinas berstiker Atut-Rano (tangerangnews / fuady)

BANTEN-Mobil dinas milik Pemkab Serang dengan berstiker Atut-Rano warna biru dengan nomor polisi A 537 A disoal. Kendaraan kijang kapsul tersebut dilaporkan ke Panwaslu Banten oleh Ketua advokasi tim pemenangan Wahidin Halim-Irna Narulita, lantaran memasang stiker pasangan calon gubernur Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno.
 
 
Kabid  Aset DPKAD Kabupaten Serang Lukman ketika dimintai komentarnya menyatakan, kendaraan dinas itu digunakan oleh Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Serang. 
 
“Mobil tersebut memang asset milik Pemkab Serang, yang saat ini kendaraan dinas tersebut digunakan oleh Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Serang,” ujar Lukman, Senin (5/9).
 
Menurut Lukman, kendaraan dinas bernopol A 537 A itu merupakan salah satu dari 14 kendaraan dinas yang dipinjamkan kepada DPRD Kabupaten Serang, dimana tujuannya untuk menunjang kinerja para pejabat Pemkab Serang. “Mobil dinas itu harusnya digunakan untuk menunjang kegiatan DPRD, bukan kemudian digunakan untuk kepentingan politik,” kilahnya.
 
Ditambahkan Lukman, pihaknya sudah mengetahui informasi bahwa kendaraan dinas tersebut dipasangi stiker Atut-Rano. Bahkan pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada Asda I Pemkab Serang. “Kami memang sudah mengetahui informasi ini, dan sudah dilaporkan ke Asda 1 Pemkab Serang. Dan kami juga menyayangkan, ada pemanfaatan asset milik Negara untuk kepentingan politik,” ujar dia.
 
Haer Bustomi, Anggota Panwaslu Banten Divisi Pelanggaran dan Hukum membenarkan adanya laporan yang masuk terkait mobil dinas yang dipasangi stiker bergambar Atut-Rano. “Kami menerima laporan pada 29 Agustus silam tentang penemuan mobil dinas yang berstiker pasangan calon gubernur Banten 2011. Nomor laporan tersebut tertuang nomor 003/DIV-PLGN/015/Panwaslukada BTN/2011. Adapun yang melapor yakni, Ketua Advokasi tim Pemenangan pasangan WH-Irna, Muhammad Ibadi,” ungkap Haer. (FUA)

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill