TANGERANGNEWS.com-Puluhan Wartawan melakukan aksi solidaritas di depan Mapolda Banten. Aksi ini digelar buntut dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Brimob kepada awak media saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT. Genesis Regeneration Smelting (GRS), Cikande, Serang.
"Aksi hari ini murni gerakan solidaritas, Perlindungan terhadap pers perlu ditegaskan", ujar Dadang satu massa aksi, Sabtu 23 Agustus 2025.
Menurut Adang, sehari sebelum sidak KLH, Bupati Serang melakukan agenda sidak terlebih dahulu karena dugaan tidak adanya izin operasional perusahaan yang sah termasuk dokumen AMDAL.
"Tandanya memang sudah tak layak. Secara administrasi saja sudah tidak betul," tutur Dadang.
Adapun sidak KLH dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran aturan terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT GRS.
Pengeroyokan sejumlah wartawan saat melakukan tugas di lapangan oleh dua oknum Brimob merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.
"Kebebasan Pers itu kan sudah diatur oleh undang-undang, tapi mengapa aparat penegak hukum melakukan tindakan pengeroyokan. Kan ini sama saja melanggar hukum," katanya.
"Tentu melalui aksi solidaritas ini, kami mendesak kepada pihak-pihak yang berwajib untuk memberikan sanksi atau hukuman setegas mungkin terhadap oknum-oknum pengeroyokan wartawan dan perusahaan terkait," tandas Dadang.