Connect With Us

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PLN UID Banten memastikan pelaksanaan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) selalu dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki surat tugas dan identitas kerja sah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan. 

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Banten Indo Gilang Nesia mengatakan, pelaksanaan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) selalu dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki surat tugas dan identitas kerja sah. 

Ia memastikan tidak ada pemeriksaan atau penertiban yang dijalankan tanpa dasar dan pengawasan yang jelas.

“Kami menjamin tidak ada pelaksanaan P2TL yang dilakukan tanpa surat tugas dan pendampingan sesuai mekanisme. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap proses berlangsung sesuai prosedur,” ujar Gilang.

Gilang mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas PLN namun tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.

“Jika terdapat pihak yang mengatasnamakan PLN tanpa dokumen resmi, masyarakat dapat segera melapor ke kanal pengaduan PLN seperti PLN Mobile, Contact Center 123, maupun kantor layanan PLN terdekat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gilang menjelaskan, seluruh pihak ketiga atau vendor yang mendukung operasional PLN telah terdaftar dan memiliki izin resmi sesuai ketentuan ketenagalistrikan. 

PLN, kata dia, secara berkala melakukan evaluasi terhadap kinerja mitra kerja untuk memastikan seluruh aktivitas di lapangan berjalan sesuai standar yang berlaku.

“Kami secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja vendor untuk memastikan seluruh mitra bekerja dengan standar keselamatan, integritas, dan pelayanan pelanggan yang tinggi,” jelasnya.

Melalui penerapan prosedur yang ketat serta komunikasi terbuka dengan masyarakat, PLN berupaya menciptakan sistem ketenagalistrikan yang lebih andal dan transparan di seluruh wilayah Banten.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill