Connect With Us

Sekda Ungkap Banyak Aset Tanah Pemprov Banten Dikuasai Pihak Ketiga hingga Sertifikat Tumpang Tindih

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 21 November 2025 | 11:17

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandi saat Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan Korupsi di Aula BPKAD, Kota Serang, Kamis 20 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandi membeberkan sejumlah masalah krusial yang ditemukan dalam peninjauan aset Barang Milik Daerah (BMD), khususnya aset tanah.

Dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan Korupsi di Aula BPKAD, Kota Serang, Kamis 20 November 2025, Deden menjelaskan dalam upaya pengamanan fisik BMD, pihaknya menghadapai berbagai persoalan hukum dan administrasi.

"Persoalan tersebut antara lain aset yang telah dikuasai pihak ketiga, tumpang tindih antara lokasi yang dimohon dengan sertifikat hak atas tanah," ungkap Deden.

Selain itu, masalah lain termasuk tidak adanya batas-batas kepemilikan yang jelas di lapangan, serta kendala anggaran dan data yang belum diperbarui. Keruwetan ini dinilai berpotensi membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Karena itu, kata Deden, diperlukan inventarisasi dan rekonsiliasi aset tanah Pemda antara pengelola barang atau BPKAD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna dan pengurus barang. Sekaligus pengkinian kategorisasi aset tanah Pemda.

“Apakah itu masuk kategori satu, dua, atau tiga. Itu harus melibatkan OPD pengguna dan pengurus barang dan kantor pertanahan BPN setempat,” ujarnya.

Kemudian, langkah selanjutnya menurut Deden adalah menyediakan anggaran sertifikasi, membentuk tim gabungan Pemda dan BPN, serta menunjuk PIC khusus yang berkomunikasi dengan kantor pertanahan BPN setempat.

Termasuk meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Terakhir melaksanakan kesepakatan target sertifikasi tanah Pemda tahun 2025 yakni rencana sertifikasi tahun 2025 dan tunggakan sertifikasi yang belum selesai dari tahun sebelumnya,” jelas Deden.

Menanggapi Sekda, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Dua KPK Arif Nur Cahyo menegaskan bahwa penertiban aset harus terus berlanjut hingga seluruh BMD yang dikelola Pemda tersertifikasi 100 persen.

Ia menyebut tingkat sertifikasi BMD yang belum maksimal sebagai risiko yang harus segera dimitigasi.

"Pentingnya langkah cepat setelah rapat koordinasi lanjutan ini agar penyelesaian aset BMD tidak terus berlarut dari satu periode ke periode berikutnya," tegasnya.

Sebagai Informasi, KPK mentargetkan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik Pemprov Banten pada tahun 2025 sebanyak 143 bidang.

Target tersebut merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya yang tertuang dalam surat Nomor B/3364/KSP.00/70-73/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025.

Berdasarkan evaluasi proses sertifikasi, KPK mencatat pada 1 Mei 2025, dari total 1.528 bidang aset tanah, sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen telah bersertifikat.

Adapun 399 bidang atau 26,12 persen belum terselesaikan dan masih dalam proses verifikasi serta pemenuhan dokumen.

Pada evaluasi 20 November 2025, progres tersebut menunjukkan peningkatan signifikan. Dari total aset yang sama, 1.213 bidang atau 79,38 persen telah bersertifikat. Sementara 315 bidang atau 20,62 persen masih dalam proses. 

Adapun rincian target sertifikasi tahun 2025 meliputi Kota Cilegon (3 bidang), Kota Tangerang Selatan (16 bidang), Kota Tangerang (23 bidang), Kabupaten Tangerang (15 bidang), Kabupaten Lebak (11 bidang), Kota Serang (26 bidang), Kabupaten Serang (25 bidang), dan Kabupaten Pandeglang (24 bidang).

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk konkret kolaborasi dan sinergi berkelanjutan.

Menurutnya, pengamanan aset BMD merupakan keharusan untuk memastikan keberlangsungan dan kepastian aset tersebut. 

“Oleh karenanya, setelah kegiatan ini, teman-teman di BPN harus menetapkan ukuran-ukuran yang lebih pasti. Bisanya berapa, dan sampai kapan bisa selesai,” tambahnya. 

KOTA TANGERANG
2 Pemuda di Tanah Tinggi Terciduk Bawa Ganja saat Asyik Nongkrong Dini Hari

2 Pemuda di Tanah Tinggi Terciduk Bawa Ganja saat Asyik Nongkrong Dini Hari

Senin, 1 Juni 2026 | 13:05

Dua orang pemuda berinisial DS alias K, 28, dan PS, 26, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu 31 Mei 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill