Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merealisasikan komitmen kemanusiaan melalui program "Banten Peduli Bencana" dengan mengirimkan bantuan keuangan senilai Rp3 miliar serta bantuan logistik ke wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.
Pelepasan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu Ovember 2025.
Deden Apriandhi menegaskan bahwa bantuan ini merupakan manifestasi empati dan solidaritas masyarakat Banten sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia.
“Sakitnya saudara-saudara kita di Sumut, Sumbar, dan Aceh tentu menjadi sakitnya kami yang ada di Banten. Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur menyampaikan pesan bahwa apa yang kami berikan tentu tidak sebanding dengan apa yang dialami saudara-saudara kita. Namun, inilah bentuk kepedulian kami sebagai bagian dari bangsa yang satu, dari Sabang sampai Merauke,” ujar Deden.
Rincian Penyaluran Bantuan
Bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tersebut dialokasikan sebesar Rp1 miliar untuk masing-masing provinsi penerima. Dana diserahkan secara simbolis kepada perwakilan badan penghubung dari ketiga provinsi tersebut.
Selain dana tunai, Pemprov Banten melepas sembilan unit kendaraan distribusi yang memuat bantuan logistik kemanusiaan. Bantuan barang tersebut meliputi beras sebanyak 10 ton, perlengkapan kebersihan dan mandi, perlengkapan keluarga (family kit), termasuk pakaian anak, selimut, terpal, popok bayi, dan pembalut wanita.
Kolaborasi Lintas Sektor
Gerakan Banten Peduli Bencana ini turut melibatkan dukungan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Palang Merah Indonesia (PMI), dan sektor swasta. Rincian dukungan tambahan antara lain dari PMI Banten 3 tangki air bersih, PT Jamkrida (BUMD) 100 paket sembako, Pramuka Kwarda Banten Rp10 juta, Apindo Provinsi Banten Rp100 juta.
Sebagai langkah berkelanjutan, BPBD Banten juga mengkoordinasikan penggalangan donasi sukarela bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. Penggalangan dana berlangsung mulai 3 hingga 20 Desember 2025 tanpa target nominal, di mana seluruh hasil donasi akan disalurkan langsung kepada korban bencana.
Apresiasi Daerah Penerima
Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumatera Barat, Aschari Cahyaditama, menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat Pemprov Banten.
“Pemprov Banten langsung mengambil inisiatif memberikan bantuan. Ini sangat berarti bagi kami yang sedang menghadapi bencana,” tutur Aschari.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Penghubung Provinsi Aceh, Said Marzuki, berharap bantuan ini dapat mempercepat pemulihan pascabencana di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan luar biasa dari pemerintah dan masyarakat Banten. Semoga Aceh dapat segera pulih dari bencana dan masyarakat bisa kembali beraktivitas,” ujar Said.
Pemprov Banten berharap sinergi antara pemerintah, lembaga kemanusiaan, dunia usaha, dan masyarakat ini dapat meringankan beban korban bencana dan mempercepat proses rehabilitasi di wilayah Sumatera.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews