3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polda Banten menggencarkan proyek pembangunan infrastruktur jembatan yang diberi nama Jembatan Merah Putih guna mempermudah mobilitas masyarakat, khususnya anak sekolah.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menekankan bahwa proyek ini merupakan respons atas kondisi banyaknya jembatan rusak di wilayah Banten.
Prioritas utama adalah memastikan keamanan akses bagi anak-anak sekolah yang selama ini harus bertaruh nyawa untuk sampai ke ruang kelas.
"Masih ada warga yang harus menyeberangi sungai dengan cara bergelantungan menggunakan tali. Pembangunan jembatan ini bertujuan menghubungkan antar desa dan menjadi prioritas bagi kami agar akses anak sekolah lebih aman," tegas saat groundbreaking Jembatan Merah Putih di Tangerang, Selasa 21 April 2026.
Hengki menambahkan pihaknya telah selesai membangun jembatan di Desa Pasir Buyut Kecamatan Pasir Jawilan, Kabupaten Serang.
Kali ini, pembangunan dilakukan di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Target kami sekitar satu bulan setengah sampai dua bulan jembatan ini selesai," tambahnya.
Pihaknya akan terus melakukan pembangunan jembatan di wilayah lain seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon.
Salah satu yang menjadi prioritas pembangunan tersebut yakni Kabupaten Lebak.
"Lebak nanti akan direncanakan pembangunan 42 jembatan yang akan dilakukan oleh Bapak Kapolri," ungkapnya.
Hengki menuturkan, alokasi anggaran pembangunan jembatan ini akan menggunakan anggaran gabungan yang terdiri dari APBN, APBD serta Corporate Social Responsibility (CSR).
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGIndustri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews