Connect With Us

MK Umumkan Sidang Sengketa Pilkada Banten

| Senin, 7 November 2011 | 23:24

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Mahkamah Konstitusi  akan  menggumkan soal perselisihan hasil Pilkada Provinsi Banten 2011. Pengumuman akan  direncanakan akan gelar pada Selasa (08/11/2011).
 
Hal itu bisa terlihat dari situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan alamat: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=website.kegiatan.Kegiatan&id=1&aw=1&ak=11&kat=1
Pada situs resmi tersebut tertulis, jadwal sidang dengan judul perkara “Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Banten Tahun 2011 dengan agenda pemeriksaan perkara. Nomor114/PHPU.D-IX/2011, 115/PHPU.D-IX/2011 & 116/PHPU.D-IX/2011.

Namun tidak disebutkan siapa Pemohon dan Termohon, Seperti diketahui sebelumnya, pada rekapitulasi perolehan suara pada Pilgub Banten di tingkat KPU Provinsi telah selesai Minggu (30/10) lalu. Dan pemenangnya adalah pasangan nomor urut 1, Ratut Atut Chosiyah-rano Karno. Disusul nomor urut 2, Wahidin Halim-Irna Narulita, kemudian nomor urut 3 adalah Jazuli Juwaini-Makmum Muzaki.  Hasilnya, masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur mendapat suara sebagai berikut :
 
No. 1 :  2.136.035 (49.65%) 
No. 2 :  1.674.957 (38.93%)
No. 3 :    491.432 (11.42%)

Adapun suara sah: 4.302.424, suara tidak sah : 137.955, sehingga total suara sah dan tidak sah: 4.440.379. Dari jumlah tersebut diketahui jumlahdaftar pemilih tetap: 7.118. 682. Partisipasi pemilih diketahui 61.86%.  Sehingga, pasangan Atut-Rano pemenang dalam 2012-217 , karena mendapat suara paling banyak dari dua pasangan lainnya. (DRA)
 
 

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill