Connect With Us

MK Umumkan Sidang Sengketa Pilkada Banten

| Senin, 7 November 2011 | 23:24

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Mahkamah Konstitusi  akan  menggumkan soal perselisihan hasil Pilkada Provinsi Banten 2011. Pengumuman akan  direncanakan akan gelar pada Selasa (08/11/2011).
 
Hal itu bisa terlihat dari situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan alamat: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=website.kegiatan.Kegiatan&id=1&aw=1&ak=11&kat=1
Pada situs resmi tersebut tertulis, jadwal sidang dengan judul perkara “Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Banten Tahun 2011 dengan agenda pemeriksaan perkara. Nomor114/PHPU.D-IX/2011, 115/PHPU.D-IX/2011 & 116/PHPU.D-IX/2011.

Namun tidak disebutkan siapa Pemohon dan Termohon, Seperti diketahui sebelumnya, pada rekapitulasi perolehan suara pada Pilgub Banten di tingkat KPU Provinsi telah selesai Minggu (30/10) lalu. Dan pemenangnya adalah pasangan nomor urut 1, Ratut Atut Chosiyah-rano Karno. Disusul nomor urut 2, Wahidin Halim-Irna Narulita, kemudian nomor urut 3 adalah Jazuli Juwaini-Makmum Muzaki.  Hasilnya, masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur mendapat suara sebagai berikut :
 
No. 1 :  2.136.035 (49.65%) 
No. 2 :  1.674.957 (38.93%)
No. 3 :    491.432 (11.42%)

Adapun suara sah: 4.302.424, suara tidak sah : 137.955, sehingga total suara sah dan tidak sah: 4.440.379. Dari jumlah tersebut diketahui jumlahdaftar pemilih tetap: 7.118. 682. Partisipasi pemilih diketahui 61.86%.  Sehingga, pasangan Atut-Rano pemenang dalam 2012-217 , karena mendapat suara paling banyak dari dua pasangan lainnya. (DRA)
 
 

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill